PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN DI KOTA MAKASSAR (STUDI KASUS PADA PENGADILAN NEGERI MAKASSAR TAHUN 2010-2013)

ANA ANNISA(1*), HERI TAHIR(2),

(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author



Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1). Tingkat pencabulan anak  di kota Makassar sejak tahun 2010-2013, 2). Faktor yang menjadi penyebab terjadinya pencabulan anak  di kota Makassar, 3). Upaya-upaya yang dilakukan Pengadilan Negeri Makassar dalam melakukan perlindungan hukum terhadap anak dikota Makassar. Penelitian ini adalah penelitian ex post facto dan yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah dokumen data pencabulan anak yang terjadi dalam wilayah kota Makassar tahun 2010-2013. Metode penarikan sampel dalam penelitian ini menggunakan sampling purposive, yaitu  sampel dalam penelitian ini diambil dari dokumen data pencabulan anak yang terjadi dalam wilayah kota Makassar tahun 2010-2013 yang tersedia pada Pengadilan Negeri Makassar. Penelitian ini mengambil sampel pada tahun 2010-2013 karena pada kurun waktu 4 tahun tersebut jumlah pencabulan terhadap anak berfluktuasi. Dimana informan dalam penelitian ini sebanyak 3 orang yaitu Hakim Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Hakim Anggota Pengadilan Negeri Makassar, dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1). Tingkat pencabulan anak di Kota Makassar pada tahun 2010-2013 berfluktuasi dimana pada tahun 2010-2011 terus mengalami peningkatan, sedangkan pada tahun 2012-2013 tingkat pencabulan terhadap anak menurun dan mulai dapat diminimalisir oleh pihak Pengadilan Negeri Makassar serta mayoritas pelaku pencabulan itu sendiri berasal dari kerabat, sahabat, bahkan orang tuanya. 2). Faktor penyebab terjadinya pencabulan anak di Kota Makassar meliputi : faktor internal dan faktor eksternal. Dari kedua faktor tersebut, faktor eksternal merupakan faktor yang paling dominan dalam diri seseorang dalam melakukan pencabulan terhadap anak di kota Makassar. 3). Upaya-upaya yang dilakukan Pengadilan Negeri Makassar dalam melakukan perlindungan hukum dikota Makassar ada dua, yaitu upaya preventif dan upaya represif. Tetapi pihak Pengadilan Negeri Makassar lebih cenderung keperan preventif dengan cara melakukan penyuluhan kepada masyarakat seperti lewat seminar, diskusi, program konsultasi hukum pada media massa dan elektronik.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak, Tindak Pidana, Pencabulan


Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 1875 times | PDF view : 1260 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Published by:

TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) 

Jurusan PPKn dan Hukum FIS-H UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : tomalebbi@unm.ac.id
HP/WA: 081355035326 (an. Muh. Sudirman)

ISSN : 2962-3685 (Online)
ISSN : 2355-6439 (Print)

TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Indexed by