TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENGADAAN TANAH PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

Anak Agung Ayu Intan Puspadewi(1*), Made Sinthia Sukmayanti(2), Ida Bagus Gede Angga Juniarta(3),

(1) Universitas Pendidikan Nasional Denpasar
(2) Universitas Pendidikan Nasional Denpasar
(3) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/supremasi.v19i1.51589

Abstract


Ketersediaan tanah di Indonesia memang sedikit dibandingkan kebutuhan yang harus dipenuhi terlebih lagi negara dalam hal ini harus memperhatikan kesejahteraan rakyatnya dengan membangun fasilitas umum salah satunya, tentunya erat kaitannya dengan fungsi sosial. Untuk memenuhi ketersedian tanah tersebut dengan cara melakukan pengadaan tanah. Pengadaan tanah mengedepankan kepentingan pembangunan dan kepentingan masyarakat dengan memperhatikan keadilan bagi masyarakat. pro kontra pelaksanaan pengadaan tanah masih sering terjadi bahkan pengadaan tanah, kurangnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, maka perlu penyempurnaan apa yang dimaksud kepentingan umum serta pengadaan tanah dapat berlaku adil kepada masyarakat. UUCK menyempurnakan ketentuan pengadaan tanah, terutama berkaitan dengan pengertian kepentingan umum dan pelaksanaan tahapan pengadaan tanah. Penelitian ini adalah penelitian normatif, menggunakan pendekatan konsep, analisis dan perundang-undangan. Kesimpulan dari permasalahan ini yaitu, Kepentingan umum adalah kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat. Pasca UUCK terdapat 4 perubahan substansi yaitu konsultasi publik, penyelesaian status objek tanah, pelaksanaan langsung oleh instansi terkait untuk objek luas kurang dari 5 hektar dan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah.

KATA KUNCI: Pengadaan tanah, UUCK, Kepentingan


The availability of land in Indonesia is indeed small compared to the needs that must be met, moreover the state in this case must pay attention to the welfare of its people by building public facilities, one of which is of course closely related to social functions. To meet the availability of land by carrying out land acquisition. Land acquisition prioritizes development interests and community interests by paying attention to justice for the community. pro contract implementation of land procurement still occurs frequently, even land procurement, lack of communication between the government and the community, so it is necessary to improve what is aimed at the public interest and land procurement can be fair to the community. The UUCK regulates land acquisition provisions, especially those relating to the definition of public interest and the implementation of land acquisition stages. This research is normative research, using conceptual, analytical and regulatory approaches. The conclusion from this problem is, the public interest is the interest of the nation, state and society. After the UUCK there were 4 substantive changes, namely public consultation, finalization of the status of land objects, direct implementation by the relevant agencies for objects measuring less than 5 hectares and the time period for implementing land acquisition.

KEYWORDS: Land acquisition, UUCK, Public Interest

ABSTRAK : Ketersediaan tanah di Indonesia memang sedikit dibandingkan kebutuhan yang harus dipenuhi terlebih lagi negara dalam hal ini harus memperhatikan kesejahteraan rakyatnya dengan membangun fasilitas umum salah satunya, tentunya erat kaitannya dengan fungsi sosial. Untuk memenuhi ketersedian tanah tersebut dengan cara melakukan pengadaan tanah. Pengadaan tanah mengedepankan kepentingan pembangunan dan kepentingan masyarakat dengan memperhatikan keadilan bagi masyarakat. pro kontra pelaksanaan pengadaan tanah masih sering terjadi bahkan pengadaan tanah, kurangnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, maka perlu penyempurnaan apa yang dimaksud kepentingan umum serta pengadaan tanah dapat berlaku adil kepada masyarakat. UUCK menyempurnakan ketentuan pengadaan tanah, terutama berkaitan dengan pengertian kepentingan umum dan pelaksanaan tahapan pengadaan tanah. Penelitian ini adalah penelitian normatif, menggunakan pendekatan konsep, analisis dan perundang-undangan. Kesimpulan dari permasalahan ini yaitu, Kepentingan umum adalah kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat. Pasca UUCK terdapat 4 perubahan substansi yaitu konsultasi publik, penyelesaian status objek tanah, pelaksanaan langsung oleh instansi terkait untuk objek luas kurang dari 5 hektar dan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah.

 

KATA KUNCI: Pengadaan tanah, UUCK, Kepentingan Umum

 

 

ABSTRACT : The availability of land in Indonesia is indeed small compared to the needs that must be met, moreover the state in this case must pay attention to the welfare of its people by building public facilities, one of which is of course closely related to social functions. To meet the availability of land by carrying out land acquisition. Land acquisition prioritizes development interests and community interests by paying attention to justice for the community. pro contract implementation of land procurement still occurs frequently, even land procurement, lack of communication between the government and the community, so it is necessary to improve what is aimed at the public interest and land procurement can be fair to the community. The UUCK regulates land acquisition provisions, especially those relating to the definition of public interest and the implementation of land acquisition stages. This research is normative research, using conceptual, analytical and regulatory approaches. The conclusion from this problem is, the public interest is the interest of the nation, state and society. After the UUCK there were 4 substantive changes, namely public consultation, finalization of the status of land objects, direct implementation by the relevant agencies for objects measuring less than 5 hectares and the time period for implementing land acquisition.

KEYWORDS: Land acquisition, UUCK, Public Interest


Keywords


Pengadaan tanah, UUCK, Kepentingan Umum

Full Text:

PDF

References


Benuf, K., Mahmudah, S., & Priyono, E. A. (2019). Metodologi Penelitian Hukum sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan HukumKontemporer. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 145–160. https://doi.org/10.24246/jrh.2019.v3.i2.p145-160

Boedi Harsono. (2018). Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanannya. Jakarta: Djambatan .

Kristianingsih, Elisa Putri, L., & Nurfauziah Astiqmalia, M. (2020). Politik Hukum Agraria Dalam Penyelesaian Ganti Rugi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 18(1), 67–77.

Nyoman Diah Sri Prabandari, L., & Wayan Arthanaya dan Luh Putu Suryani, I. (2021). Pemberian Ganti Rugi Terhadap Pengadaan Tanah Oleh Pemerintah Untuk Kepentingan Umum. https://doi.org/10.22225/ah.3.1.2920.1-5

PELAKSANA JDIH BPK PERWAKILAN PROVINSI JAWA TENGAH. (2019). TH-pengadaan-tanah.

Rahayu Subekti. (t.t.). Yustisia.

Suntoro, A. (2019). Penilaian Ganti Kerugian dalam Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum: Perspektif HAM. BHUMI: WJurnal Agraria dan Pertanahan, 5(1), 13. https://doi.org/10.31292/jb.v5i1.316

Suraji, S., Tendean, N., Basir, H., A., A., W, A. Z., & D, K. R. (2022). Analisa Permasalahan Pengadaan Tanah dan Dampak Sosial Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung. Jurnal Media Birokrasi, 85–98. https://doi.org/10.33701/jmb.v4i2.2773

Tami Rusli. (2018). Analisis Pelaksanaan Konsinyasi Ganti Rugi Pada Pengadaan Tanah. Keadilan Progresif, 9(1), 15–28.

Utomo, S. (2020). Problematika Proses Pengadaan Tanah. Jurnal Justisia : Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial, 5(2), 20. https://doi.org/10.22373/justisia.v5i2.8452

Westi Utami. (2021). PENGADAAN TANAH DI INDONESIA DAN BEBERAPA NEGARA DARI MASA KE MASA.

Zarkasih, H. (2015). PELAKSANAAN PRINSIP KEADILAN DALAM PEMBERIAN GANTI RUGI PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (Studi Kasus Pelebaran Jalan Raya di Kota Praya Kabupaten Lombok Tengah) PRINCIPLES OF JUSTICE IN LAND ACQUISITION GRANT OF COMPENSATION FOR PUBLIC INTEREST (CASE STUDY IN THE CITY HIGHWAY WIDENING PRAYA CENTRAL LOMBOK).

INTERNET

Detik Finance. (2023.). Bermasalah! Ini Deretan Proyek Tol Tersandung Kasus Pembebasan Lahan, https://finance.detik.com/infrastruktur/d-6592202/bermasalah-ini-deretan-proyek-tol-tersandung-kasus-pembebasan-lahan, diakses pada tanggal 24 agustus 2023.

Pusat Komunikasi publik. (2023). Percepatan pembangunanJalan Tol Terhambat pembebesan Lahan, https://pu.go.id/berita/percepatan-pembangunan-jalan-tol-terhambat-pembebasan-lahan, diakses pada tanggal 24 agustus 2023.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum


Article Metrics

Abstract view : 18 times | PDF view : 7 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Anak Agung Ayu Intan Puspadewi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Published by:

SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) and the Association of the Indonesian Social Sciences Bachelor of Education (HISPISI).

Jurusan PPKn FIS UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : [email protected]
HP/WA: +62 813-5499-3337 (an. Bakhtiar)

ISSN : 2720-9369 (Online)
ISSN : 1412-517X (Print)

SUPREMASI: Junal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

SUPREMASIJurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Indexed by

  

         

Web Analytics View My Stats