IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NO 6 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN TAKALAR (Studi tentang Alih Fungsi Lahan Pertanian pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Takalar)

Hasnawi Haris(1*), Nurliah Nurliah(2),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) 
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/supremasi.v11i1.2799

Abstract


ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam melindungi lahan pertanian produktif, 2) Faktor-faktor pendukung dan penghambat implementasi peraturan daerah No 6 tahun 2012 tentang Rencana tata Ruang Wilayah Kabupaten Takalar terkait tentang alih fungsi lahan pertanian dan 3) Upaya pemerintah dalam mengoptimalisasikan peraturan daerah No 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupten Takalar terkait tentang alih fungsi lahan pertanian. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dan populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Pegawai Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Takalar yang berjumlah 43 orang, dan sampel sebanyak 7 informan. Dengan menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa :1) Peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Takalar dalam melindungi lahan pertanian agar tidak beralih fungsi yaitu merumuskan kebijakan teknis di bidang perencanaan melalui penelitian, pembinaan dalam pelaksanaan tugas, fungsi pengawasan, melakukan koordinasi dengan instansi lain, dan melakukan evaluasi dan monitoring, 2) Faktor pendukung implementasi Peraturan Daerah No 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten terkait tentang alih fungsi lahan pertaniann di Kabupaten Takalar yatiu : a) Adanya kebijakan otonomi daerah (desentralisasi), b) Adanya dukungan dari lembaga lain, c) Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Sedangkan faktor penghambat yaitu : a) tingginya ego dari beberapa instansi, b) bisnis perumahan semakin berkembang, dan c) kurangnya kesadaran masyarakat, dan 3) Upaya pemerintah dalam mengoptimalisasikan  Peraturan Daerah No 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah terkait tentang alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Takalar yaitu: a) melakukan sosialisasi, b) Melakukan pengawasan, dan c) pengenaan disinsentif dalam pemanfaatan ruang.

Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 188 times | PDF view : 207 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Jurnal SUPREMASI



Published by:

SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) and the Association of the Indonesian Social Sciences Bachelor of Education (HISPISI).

Jurusan PPKn FIS UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : supremasi@unm.ac.id
HP/WA: +62 813-5499-3337 (an. Bakhtiar)

ISSN : 2720-9369 (Online)
ISSN : 1412-517X (Print)

SUPREMASI: Junal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

SUPREMASIJurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Indexed by

  

         

Web Analytics View My Stats