KEWENANGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) TERHADAP PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KABUPATEN POHUWATO
(1) Universitas Pohuwato
(2) Universitas Pohuwato
(3) Universitas Pohuwato
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.26858/supremasi.v17i1.25164
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Hergianasari, P. (2016). Matinya Mesin Partai Politik (Studi Kasus Pencalonan Syahri Mulyo dalam Pilkada Kabupaten Tulungagung 2013). Jurnal Cakrawala ISSN (Vol. 1693, Issue 2).
Spinelli, A. (2020). Menyelenggarakan Pemilu Di Tengah Pandemi Covid-19: Ujian Krusial Republik Korea: Makalah Teknis International IDEA 2/2020. Menyelenggarakan Pemilu Di Tengah Pandemi COVID-19: Ujian Krusial Republik Korea: Makalah Teknis International IDEA 2/2020. International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA).
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Bakhrul Amal (2019). Kewenangan Mengadili Oleh Bawaslu Atas Sengketa Proses Pemilu Yang Diatur Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Masalah-Masalah Hukum, Jilid 48 No.3, Juli 2019, Hal : 306-31.
Pulung Abiyasa (2019). Kewenangan Bawaslu Dalam Penyelenggaraan Pemilu Di Kota Semarang Suatu Kajian Undangundang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Jurnal USM Law Review Vol 2 No 2 Tahun 2019.
Wahyu Wiji Utomo (2020). Kebijakan Penyelenggaran Pilkada (Menghadapi Pilkada 2020 Ditengah Covid 19 Dan New Normal). Jurnal Al-Harakah Volume 03. Number 01 Jan – Jun 2020. 7. Jhon Retei Alfri Sandi (2020). Fenomena Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Di Kalimantan Tengah Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Politik Pemerintahan Dharma Praja. Faculty of Politics Governance, Governance of Home Affairs (IPDN).
Putri Hergianasari (2020). Electoral Distancing: Alternatif Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020 Ditengah Covid-19 Di Indonesia. Magistrorum Et Scholarium: Jurnal Pengabdian Masyarakat Volume 01 No. 1 Agustus 2020, 112 – 121.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
Indrohato, Asas-Asas Umum Pemerintahan yang baik, dalam Paulus Efendie Lotulung, Himpunan Makalah Asas-Asas Umum Pemerintahan yang baik, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1994, hlm. 65.
Stout HD, de Betekenissen van de wet, dalam Irfan Fachruddin, Pengawasan Peradilan Administrasi terhadap Tindakan Pemerintah, Alumni, Bandung, 2004, hlm.4.
Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif Cetakan I, Malang, Bayumedia Publishing, 2005, hal.302.
Syarifuddin Jurdi. Pemilihan Umum di Indonesia. Kencana, 2020.
Article Metrics
Abstract view : 204 times | PDF view : 65 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Fatma Faisal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Published by:
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) and the Association of the Indonesian Social Sciences Bachelor of Education (HISPISI).
Jurusan PPKn FIS UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222
Email : supremasi@unm.ac.id
HP/WA: +62 813-5499-3337 (an. Bakhtiar)
ISSN : 2720-9369 (Online)
ISSN : 1412-517X (Print)
SUPREMASI: Junal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Indexed by
View My Stats