PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI DAN PENDIDIKAN HUKUM DALAM MEWUJUDKAN WARGA NEGARA YANG CERDAS DAN BAIK (SMART AND GOOD CITIZEN)

Suradi L(1*),

(1) 
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/supremasi.v14i2.13143

Abstract


Pendidikan kewarganegaraan (civic education) adalah seleksi, adaptasi dari
lintas disiplin ilmu-ilmu sosial, ilmu kewarganegaraan, humaniora, teknologi, agama,
kegiatan dasar manusia yang diorganisir dan disajikan secara psikologis dan ilmiah untuk
ikut mencapai salah satu tujuan pendidikan IPS – untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional sekaligus tujuan nasional “mencerdaskan kehidupan bangsa” melalui sistem
pendidikan nasional sebagai amanat konstitusi negara Republik Indonesia, maka
diselenggarakan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan di semua jenjang dan jenis
pendidikan di tanah air. Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan hukum
menunjukkan bahwa hukum maupun hal-hal mempunyai kaitan dengannya dimuat dalam
pendidikan kewarganegaraan, akan tampak lebih jelas lagi bila kita memperhatikan halhal
yang menyangkut pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan
sebagai pendidikan nilai berarti pendidikan kewarganegaraan memuat pendidikan nilai,
agar warganegara dapat memahami dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai hukum,
dimana nilai hukum lahir dari kesadaran moral, sehingga nilai-nilai hukum merupakan
nilai-nilai moral yang bersumber dari nilai ideologi dan dasar negara Pancasila, karena
ketentuan hukum yang baik apabila sesuai dengan nilai-nilai hukum yang dianggap baik
oleh masyarakat, yang dinilai melalui pertimbangan moral. Pendidikan kewarganegaraan
sebagai pendidikan nilai dan pendidikan hukum akan mengantarkan warganegara
menjadi warganegara yang baik dan cerdas (smart and good citizen) yang ditandai dengan
terwujudnya warganegara yang cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab.

Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 9480 times | PDF view : 30670 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Suradi L

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Published by:

SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) and the Association of the Indonesian Social Sciences Bachelor of Education (HISPISI).

Jurusan PPKn FIS UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : supremasi@unm.ac.id
HP/WA: +62 813-5499-3337 (an. Bakhtiar)

ISSN : 2720-9369 (Online)
ISSN : 1412-517X (Print)

SUPREMASI: Junal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

SUPREMASIJurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Indexed by

  

         

Web Analytics View My Stats