PELAKSANAAN PERJANJIAN BAGI HASIL TAMBAK DI KELURAHAN PUNDATA BAJI KECAMATAN LABAKKANG KABUPATEN PANGKEP

Firman Muin(1*), Huznul Wahida(2),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/supremasi.v12i1.10030

Abstract


Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil Tambak Di Kelurahan Pundata Baji Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep. Skripsi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar. Dibimbing Oleh Firman Muin dan Lukman Ilham. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1. pelaksanaan perjanjian bagi hasil tambak di Kelurahan Pundata Baji Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep, dan 2. Kendala-kendala apa saja yang ditemui dalam perjanjian bagi hasil tambak di Kelurahan Pundata Baji Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep. Untuk mencapai tujuan tersebut maka peneliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi, observasi dan wawancara. Data yang diperoleh dari hasil penelitian diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Perjanjian bagi hasil tambak di Kelurahan Pundata Baji Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara pemilik dan penggarap dengan pembagian 80% untuk pemilik tambak dan 20% untuk penggarap setelah dikurangi biaya-biaya pemeliharaan ikan. Perjanjian berdasarkan hukum adat dipilih oleh masayarakat karena memiliki banyak keunggulan yaitu kurangnya resiko kerugian antara dua pihak sebab kerugian ditanggung bersama, dan 2) Kendala-kendala yang dihadapi dalam perjanjian bagi hasil tambak di Kelurahan Pundata Baji Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep antara lain ketidaktahuan masyarakat tentang undang-undang perjanjian bagi hasil perikanan, faktor budaya dan faktor pendidikan.

Keywords


Perjanjian, Bagi Hasil, Tambak

Full Text:

PDF

References


Abdul Kadir Muhammad. 2000. Hukum Perdata Indonesia. Bandung: PT Citra Aditia Bakti.

Ahmad Miru.2010. Hukum Kontrak dan Perencanaan Kontrak. Jakarta: Rajawali Pers.

Bachsan Mustafa. 1983. Hukum Agraria dalam Perspektif. Bandung: Remaja karya CV.

Bernhard Limboag. 2012. Hukum Agraria Nasional. Jakarta: Pustaka Margarta.

Djaren Saragih.2001. Pengantar Hukum Adat Indonesia, Bandung:Tersito.

Hadikusuma,Hilman, 1990. Hukum Perjanjian Adat,Bandung:cita aditya bakti.

R. Soeroso. 2014. Hukum Acara Perdata. Jakarta: Sinar Grafika.

R. Subekti, R Tjitrosudibio. 1992. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetbook). Jakarta: PT. Pradnya Paramita

R.Soeroso,2011. Perjanjian Di Bawah Tangan, Pedoman Praktis Pembuatan dan Aplikasi Hukum,Jakarta:Sinar Grafika.

Sudaryatmi,Sri,Dkk,2000. Beberapa Aspek Hukum Adat, Semarang:Badan Penerbit Undip.

Sugiono. 2014.Metode Penelitian Kuantitatif,Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan 2004. Sinar Grafika.

MUndang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1984 Tentang Bagi Hasil Perikanan.


Article Metrics

Abstract view : 477 times | PDF view : 218 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Firman Muin, Huznul Wahida

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Published by:

SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) and the Association of the Indonesian Social Sciences Bachelor of Education (HISPISI).

Jurusan PPKn FIS UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : supremasi@unm.ac.id
HP/WA: +62 813-5499-3337 (an. Bakhtiar)

ISSN : 2720-9369 (Online)
ISSN : 1412-517X (Print)

SUPREMASI: Junal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

SUPREMASIJurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Indexed by

  

         

Web Analytics View My Stats