Legalisasi Lotto di Makassar, 1967-1969

Fitri Handayani(1*), Mustari Bosra(2),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Indonesia
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/pattingalloang.v6i2.10823

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang legalisasi Lotto di Makassar, dinamika penyelenggaraan Lotto di Makassar, serta dampak legalisasi Lotto dalam kehidupan masyarakat Makassar. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-analisis dengan menggunakan metode penelitian sejarah melalui tahap heurisik, kritik, interpretasi dan historiografi. Hasil penelitian yang disajikan dalam tulisan ini menunjukkan bahwa Pola dasar pembangunan daerah Kotamadya Makassar yang berisikan pemberantasan kemiskinan, kebodohan dan kemelaratan (3K) sesuai dengan PELITA terhambat karena kurangnya dana. Walikota Kotamadya Makassar pada saat itu, H.M. Dg. Patompo mencari jalan keluar dengan mengumpulkan dana pembangunan inkonvensional berupa pajak perjudian dengan memilih Lotere Totalisator (Lotto) yang saat itu marak diselenggarakan di Kota lain. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan Lotto di Makassar pada satu sisi mampu membantu menambah pendapatan asli daerah, namun pada sisi lain Lotto ini juga menjadi virus yang membuat pemikiran spekulatif berkembang dikalangan masyarakat yaitu dengan mendapatkan untung dari hasil Lotto tanpa harus bekerja keras dan juga menghilangkan budaya siri’ yang dianut oleh masyarakat Bugis Makassar.

Kata Kunci: Lotto, Makassar, dan Pajak


This study aims to determine the background of Lotto legalization in Makassar, the dynamics of the implementation of Lotto in Makassar, and the impact of Lotto legalization on the lives of Makassar people. This research is a descriptive-analysis study using historical research methods through the heurisic, criticism, interpretation and historiography stages. The results of the study presented in this paper show that the basic pattern of regional development in the Municipality of Makassar which contains poverty, ignorance and poverty (3K) in accordance with PELITA is hampered due to lack of funds. The Mayor of Makassar Municipality at the time, H.M. Dg. Patompo sought a way out by collecting unconventional development funds in the form of a gambling tax by selecting Lottery Totalisator (Lotto), which at that time was rife in other cities. From the results of this study it can be concluded that the implementation of Lotto in Makassar on the one hand is able to help increase local original income, but on the other hand this Lotto is also a virus that makes speculative thinking develop among the community by getting profits from Lotto results without having to work hard and also eliminating siri’ culture adhered to by the Bugis Makassar community.

Keywords: Lotto, Makassar and Tax

 


Full Text:

PDF

References


Abdullah, 1985, Ilmu Sejarah Dan Historiografi, Arah Dan Perspektif, Jakarta, Gramedia.

Aak., 1974. Bercocok Tanam Kopi. Yogyakarta: Kanisus.

Ahmadin., 2013. Metode PenelitianSosial.. Makassar: Rayhan Intermedia.

Andayani, W. L. &. A., 2014. Legalisasi porkas dan dampaknya terhadap masyarakat pada tahun 1985-1987. e-jurnal Avatara, Volume 2.

Arifin, B., 2004. Analisis Ekonomi Prtanian Indonesia. Jakarta: Kanisus.

Ballo, L., 2018. Wawancara [Interview] (November 2018).

Banowati, E. d. S., 2013. Geografi Pertanian. Yogyakarta: ombak.

Davis, 2006. Kopi excels. Jurnal Bumi, Volume 152.

Hamid, A., 1985. Manusia Bugis Makassar. Hal 35-36 ed. Jakarta: Inti Idayu Press.

Hariyono, 1995. Mempelajari Sejarah Secara Efektif. Malang: Pustaka Jaya.

Kartono, K., 2017. Patologi Sosial. Jakarta: Rajawali Pers.

Kartono, K., 2017. Patologi Sosial. Jakarta: Rajawali Pers.

Kartono, K., 2017. Patologi Sosial. Hal. 58 ed. Jakarta: Rajawali Pers.

Krisnawati, R., 2010. Lotere Totalisator di Surabaya tahun 1968-1969. Surabaya: Fakultas ilmu Budaya.

Kuntowijoyo, 2005. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Bentang.

Madjid, A. R. H. &. M. S., n.d. Pengantar Ilmu Sejarah.. Makassar: Rayhan Intermedia.

Madjid, A. R. H. d. M. S., 2008. .Pengantar Ilmu Sejarah.. Ujung Pandang: Rayhan Intermedia.

Madjid, A. R. H. d. M. S., 2014. Pengantar Ilmu Sejarah.. Yogyakarta: Ombak.

Makassar, K., 1966. Keadaan penduduk Kotamadya Makassar akhir bulan desember, Makassar: Pemerintah Kotamadya Makassar.

Makassar, K., 1969. Nota Penjualan tentang penyelenggaraan lotto cabang makassar, Makassar: Pemerintah Kotamadya Makassar.

Makassar, W. K. D., 1952. Surat idzin Komandan Komando Kota/Garnizun Makassar, s.l.: Pemerintah Provinsi Sulawesi.

Makassar, W. K. D., 1969. Nota Penjualan Tanggal 3 April 1969 tentang penyelenggaraan Lotto Indonesia cabang Makassar, Kotamadya Makassar: Pemerintah Kotamadya Makassar.

Masri, 2019. Wawancara di Desa Tibussan [Interview] (Februari 2019).

Naim, M., 1999. Secangkir Kopi dalam Sepenggal Sejarah. s.l.:tempo.

P.S.Siswoputranto, 1993. Kopi Internasional dan Indonesia.. Yogyakarta: Kanisus.

Pallawa, A. M. d. A., 1997. H.M. Dg. Patompo Biografi Perjuangan. Makassar: Yayasan pembangunan indonesia.

Pandang, I. A. P. K. U., 1926-1988. Walikota Kepala Daerah. Peraturan II Makassar: Nota Penjualan Tanggal 3 April 1969 Tentang Penyelenggaraan Lotto Indonesia Cabang, No. Reg:1955, Kota Madya Makassar: Pemerintah Kotamdya Ujung Pandang.

Pradadimara, D., n.d. Dari Makassar ke Makassar: Aspek Demografi Politik Proses "etnisasi" sebuah kota. p. 35.

Rahayu, Y. I. N. &. S., 2015. Depok: InfraPustaka.

Ratiniman, E., 2011. “Perang kopi di TanahToraja.. In: Skripsi. Makassar: Universutas Negeri Makassar, p. 1.

Ratiniman, E., 2011. “Perang Kopi di Tanah Toraja”.Skripsi. Makassar: Universitas Negeri Makassar. Hal,79. In: Skripsi. Makassar: Universitas Negeri Makssar, p. 79.

Rochmat, S., 2009. Ilmu Sejarah Dalam Persfektif Ilmu Sosial. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Said, A., 2011. Perjudian Lotere Totalisator di Kota Makassar (1967-1981). Makassar: Pascasarjana Universitas Negeri Makassar.

Statistik., B. P., 2015. Kecamatan Latimojong Dalam Angka 2016.. In: Enrekang: BPS Kabupaten Luwu, p. 88.

Sudirman, 2018. Wawancara [Interview] (minggu November 2018).

Syarif, 2019. Wawancara [Interview] (Februari 2019).

Usman, H., 1966. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara.

Wahyu Lumaksono, A. A., 2014. Legalisasi Porkas dan Dampaknya terhadap masyarakat pada tahun 1985-1987. Avatara, Volume 2, p. 3.


Article Metrics

Abstract view : 299 times | PDF view : 28 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Published by:

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH 

FAKULTAS ILMU SOSIAL 

UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR

Kampus UNM Gunung Sari Gedung Fakultas Ilmu Sosial Lantai 3, Jalan Raya Pendidikan, Makassar. 90222.

Phone 082395232077

E-mail: jurnal.pattingalloang@unm.ac.id

          jurnalpattingalloang@gmail.com

 

Indexed by 


Licensed by 

Creative Commons License
Pattingalloang is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

Pattingalloang Stats

Flag Counter

style="text-align: center;

View