KEBIJAKAN PENDIDIKAN INKLUSIF: Implementasinya Pada Satuan Pendidikan Dasar di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia
(1) 
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.26858/jiap.v2i1.872
Abstract
Sejak tahun 2003 sampai dengan tahun 2008, kebijakan pendidikan inklusif pada satuan pendidikan dasar di Sulawesi Selatan telah terimplementasi pada 83 sekolah dasar di dua belas kabupaten/kota. Latar tersebut menjadi dasar perumusan tujuan penelitian, yakni untuk mengetahui tingkat penerimaan implementasi kebijakan pendidikan inklusif dari aspek tingkat penerimaan implementasi kebijakan, proses implementasi kebijakan dan prilaku kelompok sasaran. Populasi meliputi semua stakeholders pendidikan sekolah dasar yang mengimplementasikan pendidikan inklusif di Sulawesi Selatan. Data dikumpulkan berdasar metode multistage proporsional random sampling, dengan menggunakan instrumen terhadap 309 responden, meliputi: a) kepala sekolah, b) guru, dan c) komite sekolah. Analisis data Structural Equation Models (SEM).
Hasil penelitian; tingkat penerimaan implementasi pendidikan inklusif kurang berhasil sedangkan tingkat penerimaan implementasi tergolong berhasil. Proses implementasi belum terlaksana. Sedangkan pada perilaku kelompok sasaran, implementasi kebijakan termasuk berhasil. Faktor yang berpengaruh pada implementasi kebijakan, antara lain faktor internal; a) kebebasan berinteraksi, b) kesamaan akses, c) sosialisasi, d) manajemen, e) isi kebijakan, dan faktor eksternal; a) koordinasi, dan b) lingkungan inklusif.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Pendidikan Inklusif
Full Text:
PDFArticle Metrics
Abstract view : 2289 times | PDF view : 540 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2015 Ilmu Administrasi Publik
Diterbitkan oleh:
Program Studi Ilmu Administrasi Publik
Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar
JIAP Index By:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.