Perubahan Penilaian Guru Konselor yang Bukan Polisi Sekolah SMP Negeri 1 Tomoni

Samsul Bahri(1*),

(1) SMP Negeri 1 Tomoni
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/tpj.v3i2.39220

Abstract


Permendikbud No 111 Tahun 2014 pada Pasal 1 Bimbingan dan Konseling yaitu upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru bimbingan dan konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli untuk mencapai kemandirian dalam kehidupannya. Guru Bimbingan Konseling adalah pendidik yang berkualifikasi akademis  minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan memiliki kompetensi di bidang Bimbingan dan Konseling. Untuk Pasal 2 Layanan Bimbingan dan Konseling bagi Konseli pada satuan pendidikan memiliki fungsi: pemahaman diri dan lingkungan, fasilitasi pertumbuhan dan perkembangan, penyesuaian diri dengan diri sendiri dan lingkungan, penyaluran pilihan pendidikan, pekerjaan, dan karir, pencegahan timbulnya masalah, perbaikan dan penyembuhan, pemeliharaan kondisi pribadi dan situasi yang kondusif untuk perkembangan diri Konseli, pengembangan potensi optimal, advokasi diri terhadap perlakuan diskriminatif dan membangun adaptasi pendidik dan tenaga kependidikan terhadap program dan aktivitas pendidikan sesuai dengan latar belakang pendidikan, bakat, minat, kemampuan, kecepatan belajar, dan kebutuhan Konseli. Pasal 3 Layanan Bimbingan dan Konseling memiliki tujuan membantu Konseli mencapai perkembangan optimal dan kemandirian secara utuh dalam aspek pribadi, belajar, sosial, dan karir. Pasal 4 Layanan Bimbingan dan Konseling dilaksanakan dengan asas: kerahasiaan sebagaimana diatur dalam kode etik Bimbingan dan Konseling, kesukarelaan dalam mengikuti layanan yang diperlukan, keterbukaan dalam memberikan dan menerima informasi, keaktifan dalam penyelesaian masalah, kemandirian dalam pengambilan keputusan, kekinian dalam penyelesaian masalah yang berpengaruh pada kehidupan Konseli, kedinamisan dalam memandang Konseli dan menggunakan teknik layanan sejalan dengan perkembangan ilmu Bimbingan dan Konseling, keterpaduan kerja antar pemangku kepentingan pendidikan dalam membantu


Keywords


penialaian, konselor, guru

Full Text:

PDF

References


Abdurrahman, Mulyono. 2003. Pendidikan bagi Anak Berkesulitan Belajar. Jakarta: Rineka Cipta. Ahmadi, Abu. dan Widodo Supriyono 2008. Psikologi belajar. Jakarta: Rineka Cipta.

Alison. (2016). The impact of school bullying on students’ academic achievement from teachers poin of view. International Education Student. Vol. 10, No.6. Anaway I Mansyur1 ,

Herdi Herdi2. (2020) Apa Yang Harus Kita Lakukan Pada Kasus Bullying Dan Implikasinya Terhadap Manajemen Bimbingan Dan Konseling di Sekolah.

Andargini. (2007). Bullying, efek traumatis dan cara menghindarinya. (Online). (5 Mei 2007).

Amelia. (2019). Intervensi Perilaku Perundungan Pada Siswa Sebagai Pelaku. Jurnal Psikologis Teori dan Terapan.

Argiati, H. B. (2010). Studi kasus perilaku bullying pada siswa SMA di kota Yogyakarta. Jurnal Penelitian Bappeda Kota Yogyakarta. Vol 5 (5), 54-62.

Arikunto. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik (Edisi Revisi VI). Jakarta: Rineka Cipta.

Astuti. (2008). Perilaku bullying verbal pada siswa kelas XI SMP LKIA Pontianak. Junal pendidikan dan pembelajaran katulistiwa. Vol. 8 (02). Hal 15-27.

Astuti Retno. (2008). Meredam Bullying 3 Cara Efektif Meredam K.P.A (Kekerasan Pada Anak). Jakarta: Grasindo. Bandura, A. (1994). Bandura Self-efficacy defined. Encyclopedia of Human Behavior. Retrieved from http://www.uky.edu/~eushe2/Bandura/BanEncy.html.

Brammer. 1979. Layanan Konseling. Surabaya : Usaha Nasional.

Bungin. (2011: 121). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Djamarah, Syaiful Bahri. 2011. Psikologi Belajar. Jakarta : Rineka Cipta.

Djuwita, R. 2006. Kekerasan Tersembunyi Di Sekolah: Aspek-Aspek Psikososial Dari Bullying Victims: A Comparison of Psychosocial and Behavioral Characteristics. Journal of Pediatric Psychology.

Djumhur dan Moh. Surya, Bimbingan Dan penyuluhan Konseling di Sekolah (Bandung: Rineka Cipta, 2008).

Gibson,R L; Mitchell, Marianne H. 2011. Bimbingan dan Konseling (Edisi Indonesia-Edisi ke Tujuh). Yogyakarta:Pustaka Pelajar.

Halim P dan Syuaeb Kurdie (2017). Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar. Yogyakarta: K-Media.

Hamrin dan Clifford. (Dalam Jones, 1951). DasarDasar Bimibingan dan Konseling. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.

Hasnawati. (2013). Perilaku bullying dikalangan gamers online pada remaja sekolah menengah pertama. Jurnal Simbolika: Research and Learning in Comunication Study. Vol. 4 (2). Hal 86-94.

ICRW dan UNICEF. (2014-2015). Peran konselor sekolah dalam usaha meminimalisir bullying disekolah. Jurnal bimbingan dan konseling Arrahman. Vol. 2 (2). Hal 24- 28.

Kartianti,Sahrestia. 2017. ”Peran Konselor Dalam Mengurangi Perilaku Bullying Siswa di Sekolah”. Dalam jurnal Hibualamol Seri Ilmu Sosial dan Kependidikan. Vol. 01. No. 1.


Article Metrics

Abstract view : 53 times | PDF view : 11 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Samul Bahri

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Publisher:

Program Studi PPG Universitas Negeri Makassar

e mail: [email protected]


 Pinisi: Journal of Teacher Professional Indexed by:


Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License