FENOMENA PERILAKU TIDAK MEMILIH PADA PEMILIHAN WALIKOTA MAKASSAR 2018 DI KELURAHAN MANGGALA

Fahrunnisa Dwi Insani(1*), , Nurlela , ,(2), St. Junaeda .(3),

(1) Program Studi Pendidikan Antropologi FISH-UNM
(2) Program Studi Pendidikan Antropologi FISH-UNM
(3) Program Studi Pendidikan Antropologi FISH-UNM
(*) Corresponding Author



Abstract


ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) Pandangan masyarakat yang tidak memilih dalam pemilihan umum Walikota Makassar di Kelurahan Manggala. (2) Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi masyarakat lebih memilih tidak menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum Walikota Makassar di Kelurahan Manggala. (3) Dampak dari perilaku masyarakat yang tidak menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum Walikota Makassar di Kelurahan Manggala. Dalam penelitian ini digunakan jenis penelitian kualitatif yang dianalisis dan dituliskan secara deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode observasi , wawancara, dan dokumentasi dengan melibatkan beberapa informan. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) masyarakat memilih golput dikarenakan mereka tidak terlalu percaya terhadap calon yang maju sebagai kadidat serta mereka beranggapan bahwa suara mereka kelak tidak akan berpengaruh terhadap hasil pemilu atau dapat dikatakan kepercayaan politik yang dimiliki masyarakat mengalami penurunan, atas alasan itu mereka lebih mementingkan pekerjaan pribadi dari pada datang ke tempat pemungutan suara untuk memberikan hak suara. (2) faktor psikologi dimana kedekatan yang kurang mereka rasakan terhadap kandidat, faktor sistem politik sangat mempengaruhi persepsi masyarakat karena biasanya para calon walikota setelah pilkada biasa melupakan program-programnya kepada masyarakat, faktor kepercayaan politik adalah alasan atau penyebab ketidakpercayaan pemilih terhadap kandidat akan membawa perubahan dan perbaikan bagi kondisi masyarakat, faktor sosial ekonomi, masyarakat yang mayoritas tingkat pendidikan dan ekonomi rendah jadi masyarakat lebih mementingkan apa yang nampak dan menghasilkan sesuatu yang pasti dan menguntungkan daripada menggantungkan harapan yang tidak pasti. (3) sangat berpotensi menjadi kekuatan yang dapat melakuka sabotase surat suara yang tidak dipake dan berpotensi gagalnya pencapaian tujuan program yang ada cukupbesar.

 



Keywords


Kata Kunci: Perilaku tidak memilih, faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku tidak memilih, dampak perilaku tidak memilih

Full Text:

XML PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Almond, A. Gabriel. 1984. Budaya Politik (Tingkah laku politik dan demokrasi di lima negara). Jakarta. Bina Aksara.

Arikunto. Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktek).

Jakarta. PT. Rineka Cipta.

Asfar, Muhammad. 2002. Model Pemilihan di Indonesia. Surabaya. Pusdeham. Asfar, Muhammad. 2004. Presiden Golput, Jakarta: Jawa Pos Press.

Azra, Azyumardi. 2000. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Masyarakat Madani.

Jakarta. ICCE UIN Jakarta.

Budiarjo, Miriam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta. Gramedia Pustaka. Efriza. 2012. Political Explore. Bandung. CV Alfabeta.

Firmanzah, 2012, Marketing Politik Antara Pemahaman dan Realitas, Jakarta, Yayasan Obor Indonesia.

Greenstein, L. (2012). Assessing 21st Century Skills: A Guide to Evaluating Mastery and Authentic Learning. California. Corwin, A Sage Company.

Harahap, Abdul. 2005. Manajemen Dan Resolusi Konflik. Jakarta. Pustaka Cidesindo.

Heywood, Andrew. 2014. Politik. Jakarta. Pustaka Pelajar.

Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar. Hasil Rekapitulasi Suara Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2018.

Kristiadi, J. 1996. Pemilihan Umum dan Perilaku Pemilih di Indonesia. Jakarta.

LP3ES.

Mahendra, A.A. Oka 2005. Pilkada di Tengah Konflik Horisontal: Nurmahmudi Ismail Unggul di KPUD, Badul Kamal Menang di Pengadilan Tinggi. Jakarta. Millenium Publisher.

Marijan, Kacung. 2005. Demokratisasi di Daerah. Surabaya. Airlangga University Press.

Nelson, Joan & Huntington, P. Samuel 2012.“Partisipasi Politik di Negara Berkembang”. Jakarta. Rineka Cipta.

Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 6 Tahun 2005 tentang “Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah”.

Prihatmoko, J. Joko 2005, Pemilihan Kepala Daerah Langsung, Yogyakarta.

Pustaka Pelajar.

Rauf, Maswadi. 2001. Konsensus Politik dan Konflik Politik: Sebuah Penjajagan Teoritis. Jakarta. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Sanit, Arbit. 2011. Sistem Politik Indonesia, Kestabilan, Peta Kekuatan Politik dan Pembangunan. Jakarta. Penerbit CV Rajawali.

Sherman, Arnold K. & Aliza Kolker. (1987). The Social Bases of Politics. California: A Division of Wodsworth Inc.

Soche, Harris. 1985. Supremasi Hukum dan Prinsip Demokrasi di Indonesia. Yogyakarta. Hanindita Offset.

Soekanto, Soerjono, Kamus Sosiologi, Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada. Sudijono, Anas.1995. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta. Rajawali Pers. Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung. CV Alfabeta.

Surbakti, Ramlan. 2010. Memahami Ilmu Politik. Jakarta. Gramedia Pustaka Utama.

Sy, Pahmi. 2010. Politik Pencitraan. Jakarta. Gaung Persada Press.

Tiro, Arif. Muhammad. 2011. Statistika Terapan. Makassar. Andira Publisher.

UU RI Nomor 32 Tahun 2004 pasal (25), tentang “tugas dan wewenang serta kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah”.

Verba, S., & Nie, N.H. 1978. Participation and Political Equality: A Seven- Nation Comparison. Chicago: Chicago University Press.

Wolfinger, E. Raymond & Rosenstone, J. Seven. 1997. Who Votes?, dalam George C. Edwards. Government In America, People, Politics, and Policy. United States: Addison-Wesley Educational Publisher Inc.


Article Metrics

Abstract view : 134 times | XML view : 0 times PDF view : 30 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.