IMPLEMENTASI PERDA KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 8 TAHUN 2006 TENTANG LARANGAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DAN PENGAWASANNYA

Meri Handayani(1), Muh. Sudirman(2*), Nurharsyah Khaer Hanafie(3),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(3) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author



Abstract


MERI HANDAYANI, 2022. Implementasi Perda Kabupaten Jeneponto Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol dan Pengwasannya. Skripsi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Makassar. Dibimbing oleh Dr. Muh. Sudirman, S.Ag., M.Pd. selaku pembimbing I dan Dr. Nurharsya Khaer Hanafie, selaku pembimbing II.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Pelaksanaan penegakan Perda Kabupaten Jeneponto Nomor 8 Tahun 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol dan Pengawasannya. (2) Kendala yang hadapi dalam pelaksanaan penegakan Perda Kabupaten Jeneponto Nomor 8 Tahun 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol dan Pengawasannya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan jenis penelitian penelitian hukum empiris yakni yuridis sosiologis dengan sumber data yang diperoleh dari Satpol PP, Kepolisian dan Masyarakat. Adapun prosedur pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Serta teknik analisis data yang digunakan terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

Dari hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa (1) Pelaksanaan penegakan Perda Kabupaten Jeneponto Nomor 8 Tahun 2006 dilakukan dengan berbagai upaya yakni melakukan kegiatan pengawasan peredaran minuman beralkohol secara intern dan ekstern, memberikan pembinaan atau sosialisasi ke tempat-tempat penjualan minuman beralkohol, melakukan razia atau tindakan penyitaan, dan memberikan sanksi bagi pelaku pelanggar perda baik berupa sanksi pidana kurungan, denda maupun sanksi administratif yaitu pencabutan izin usaha penjualan minuman beralkohol. (2) Adapun kendala yang meghambat pelaksanaan penegakan perda Kabupaten Jeneponto Nomor 8 Tahun 2006 terdiri dari keterbatasan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan, kurangya sosialisasi perda ke masyarakat, tidak adanya anggaran operasional untuk mendukung kegiatan penegakan perda, kurangya kesadaran masyarakat dan adanya kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol.


 

                                                                             

 

 

 


Keywords


Penegakan, Pengawasan dan Minuman Beralkohol.

Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 99 times | PDF view : 18 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Published by:

TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) 

Jurusan PPKn dan Hukum FIS-H UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : tomalebbi@unm.ac.id
HP/WA: 081355035326 (an. Muh. Sudirman)

ISSN : 2962-3685 (Online)
ISSN : 2355-6439 (Print)

TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Indexed by