PENUNDUKAN HUKUM TERHADAP PERNIKAHAN BEDA AGAMA DAN STATUS HUKUMNYA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

Ahmad Fauzi Sudirman(1*), Kasjim Salenda(2), Rahman Syamsuddin(3),

(1) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
(2) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
(3) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/supremasi.v18i2.46821

Abstract


Penelitian ini membahas tentang penundukan hukum terhadap pernikahan beda agama dan status hukumnya. Pokok masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana pernikahan beda agama ditinjau dari perspektif hukum Islam dan bagaimana pemahaman masyarakat terhadap pernikahan beda agama serta bagaimana penyebab terjadinya penundukan hukum dalam pernikahan beda agama di Tondon Mamullu Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja.Jenis penelitian yang dilakukan penulis adalah penelitian kualitatif lapangan (field Research), yaitu penelitian lapangan yang dilakukan dengan cara melakukan wawancara, serta menggambarkan fakta-fakta yang terjadi dilapangan. Dan untuk menunjang penelitian ini penulis juga melakukan penelaahan bukubuku yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Peraturan perundang- undangan di Indonesia melarang perkawinan beda agama. Fuqaha berbeda pendapat tentang pernikahan beda Agama. Ulama menyepakati bahwa perkawinan dengan orang  musyrik adalah haram. Di Indonesia aturan pernikahan beda agama menuai pertentangan Undang-Undang antara Undang-Undang Pernikahan dengan Undang- Undang Administrasi Kependudukan serta ketidak jelasan terhadap Pasal 2 Undang-Undang Pernikahan yang memberikan hal yang bersifat multitafsir.

Keywords


Penundukan Hukum, Pernikahan, Hukum Islam, Hukum Positif

Full Text:

PDF PDF

References


Abd ar-Rahman al-Jaziri, 1996, Kitab al-Fiqih'ala, al-Mazahib al-Arba'ah, Mesir: Maktabah Tijariyah Kubra t.t, jilid III.

Az-Zailaiy, Tabyin Al-Haqaiq Syarh Kanzu Ad-Daqaiq, Beirut: Daar Al-Ma’rifah, t.th, Juz II

Ghozali, Abdul Rahman, 2003, Fiqh Munakahat, Jakarta : Kencana Prenada Media Group.

Ibnu Rusdy, Bidayatul Mujtahid wa Nihayatu al-Muqtashid ,Beirut: Maktabah Ilmiyah, t.th, juz II

Kementerian Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya

M. Karsayuda, 2006, Perkawinan Beda Agama Menakar Nilai-Nilai Keadilan Kompilasi Hukum Islam, Yogyakarta: Total Media.

Muhammad Bin Ali Bin Muhammad As-Syaukani, 2007, Fathu al-Qadir al-Jami' Baina Fannai al- Riwayah wa al-Dirayah Min 'Ilmi al-Tafsir, Beirut: Darul Ma’rifah, juz III.

Muhammad Syamsuddin bin Ahmad Al-Khotib Asy-Syarbini, Mughni Al-muhtaj,Beirut – Lebanon: Darul Ma'rifat, 1997 M, Juz III.

Prodjodikoro, R. Wirjono, 1984, Hukum Perkawinan di Indonesia, Bandung: Sumur.

Rofiq , Ahmad, 2013, Hukum Perdata Islam di Indonesia,Jakarta: Rajawali Pers.

Rusli dan R. Tama, 2000, Perkawinan Antar Agama dan Masalahnya, Bandung: Penerbit Pionir Jaya.

Sihabuddin bin Muhammad as-Shna’ni, Bada’i Ash-Shana’I, Lebanon: Darul Ma’arif Arabiyah, t.th, Juz II.


Article Metrics

Abstract view : 22 times | PDF view : 2 times PDF view : 1 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Ahmad Fauzi Sudirman

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Published by:

SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) and the Association of the Indonesian Social Sciences Bachelor of Education (HISPISI).

Jurusan PPKn FIS UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : supremasi@unm.ac.id
HP/WA: +62 813-5499-3337 (an. Bakhtiar)

ISSN : 2720-9369 (Online)
ISSN : 1412-517X (Print)

SUPREMASI: Junal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

SUPREMASIJurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Indexed by

  

         

Web Analytics View My Stats