PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN REMAJA DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE

Rustan Rustan(1*), Anggreany Arief(2), Andi Risma(3),

(1) Universitas Muslim Indonesia
(2) Universitas Muslim Indonesia
(3) Universitas Muslim Indonesia
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/supremasi.v17i2.40718

Abstract


Di Indonesia telah berkembang pesat e-commerce sebagai wujud kemajuan peradaban yang merupakan tuntutan zaman. Penelitian bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen remaja dalam transaksi online (e-commerce) dan faktor-faktor yang mempengaruhi minat remaja untuk melakukan transaksi e-commerce. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta pendekatan perbandingan hukum. Penelitian empiris dengan mengumpulkan data secara purposive sampling dengan terlebih dahulu menentukan kelas di SMA/MAN yang dijadikan sasaran penelitian. Hasil yang dicapai dari hasil penelitian ini menganilisis mengenai: Hasil penelitian menunjukkan perlindungan hukum terhadap konsumen remaja belum dilakukan secara serius dan maksimal, meskipun tidak secara tersendiri diatur dalam undang-undang. Remaja dalam melakukan transaksi secara e-commerce dipengaruhi berbagai kemudahan,  harga murah, dan lebih efisien karena tidak perlu keluar dari rumah menuju ke toko. Remaja juga tidak terlalu dipengaruhi oleh kebiasaan keluarga yang sering berbelanja secara online sehingga remaja sering melakukan transaksi online (e-commerce)

Keywords


E-Commerce, Konsumen, Perlindungan Hukum, Remaja

Full Text:

PDF

References


Barkatullah, A.H. 2009. Perlindungan Hukum Bagi Konsumen dalam Transaksi E-commerce Lintas Negara Indonesia. FH.UII Press Yogyakarta.

Syahrida. 2010. Sengketa Transaksi E-commerce Internasional. Nusamedia, Bandung.

Cortes, P. 2011. Online Dispute Resolution for Consumers in the European Union. Rountledge Research in IT and E-commerce Law.London and New York.

Data Statistik Pengguna Internet Tahun 2016, Isparmo SEO, November 21, 2016 diakses 27 Oktober 2018

Endeshaw, A. 2007.Hukum E-commerce dan Internet dengan Fokus di Asia Pasifik. Penerjemah Siwi Purwandari dan Mursyid Wahyu Hananto, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Kompas.com - 22/02/2018, 16:45 WIB, diakses 27 Oktober 2018.

Liputan 6.com, diakses tanggal 27 Oktober 2018.

Modul Kelompok Konsumen Cerdas, edisi 2017, Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan.

Nasution, B.J. 2008. Metode Penelitian Ilmu Hukum. Mandar Maju, Bandung.

Nugroho, A.S.. 2016. E-commerce, Teori dan Implementasi. Ekuilibria, Yogyakarta.

Renow.D.M.E. 2017.Perlindungan Hukum E-commerce. Perlindungan Hukum Pelaku Usaha & Konsumen E-commerce di Indonesia, Singapura, dan Australia. Yayasan Taman Pustaka, tanpa alamat penerbit.

Rohendi, A. Perlindungan Konsumen dalam Transaksi E-commerce Prespektif Hukum Nasional dan Internasional. Jurnal Ecodemica Vol. III No.2 September 2015, Halaman 474-488.

Sefriani, C.S. dkk. 2017. Restrukturisasi Perusahaan, dalam Perspektif Hukum Bisnis pada Berbagai Jenis Badan Usaha, Andi. Yogyakarta.

Shidarta, 2000.Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, PT. Grasindo, Jakarta.

Soenandar, T. dkk. 2016. Kompilasi Hukum Perikatan. PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.

Wang, F.F. 2010.Internet Jurisdiction and Choice of Law.Legal Practice in the EU, US, and China. Cambridge University Press, New York. USA.


Article Metrics

Abstract view : 112 times | PDF view : 42 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Rustan Rustan, Anggreany Arief, Andi Risma

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Published by:

SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) and the Association of the Indonesian Social Sciences Bachelor of Education (HISPISI).

Jurusan PPKn FIS UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : supremasi@unm.ac.id
HP/WA: +62 813-5499-3337 (an. Bakhtiar)

ISSN : 2720-9369 (Online)
ISSN : 1412-517X (Print)

SUPREMASI: Junal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

SUPREMASIJurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Indexed by

  

         

Web Analytics View My Stats