KESADARAN MAHASISWA TERHADAP PENYEBARAN PAHAM RADIKALISME MELALUI MEDIA LITERASI ONLINE

Muh. Zubair(1*), Bagdawansyah Alqadri(2), Fitriah Artina(3),

(1) Prodi PPKn FKIP Universitas Mataram
(2) Prodi PPKn FKIP Universitas Mataram
(3) Prodi PPKn FKIP Universitas Mataram
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/supremasi.v17i1.33263

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kesadaran mahasiswa terhadap penyebaran radikalisme melalui media literasi online, dan literasi media online mahasiswa terhadap penyebaran radikalisme. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kesatuan kesadaran, indikator pemahaman radikal dari Tahir (2020), dan kerangka literasi media baru Hen (2011). Untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang pemetaan kesadaran mahasiswa tentang penyebaran radikalisme melalui media literasi online. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Jenis survei yang digunakan adalah survei cross sectional. Survei ini dilakukan di Universitas Mataram. Populasi adalah mahasiswa dari seluruh mahasiswa S1 yang sedang aktif kuliah di Universitas Mataram yang menjadi sasaran survei. Distribusi sampel untuk masing-masing program studi, untuk kebutuhan analisis berbasis variabel peneliti menggunakan purposive sampling agar setiap fakultas terdistribusi secara merata. Hasil Penelitian: (1) Media online mengambil porsi dan peran yang sangat besar dalam memberikan informasi kepada masyarakat, dalam hal ini mahasiswa, diketahui semua mahasiswa memiliki akun media sosial, dan umumnya menggunakan dan memiliki tiga akun media sosial, dimana WhatsApp merupakan media sosial yang paling banyak digunakan, kemudian Instagram, facebook, youtube, Tiktok, twitter, line, block dan media sosial lainnya. Data lain yang mendukung bahwa semua siswa menggunakan akses internet sebagai sumber informasi; (2) media online berperan penting dalam menangkal dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang isu radikalisme sehingga masyarakat dapat mengambil langkah untuk mencegah berkembangnya gerakan ekstremis yang mengangkat tiga isu yang selalu disebarkan oleh kelompok radikal, yaitu intoleransi, anti-Pancasila, dan anti NKRI; (3) literasi literasi online merupakan solusi dan strategi dalam membentuk otonomi kritis yang diperlukan untuk berinteraksi dengan media secara sehat dan bertanggung jawab, mengurangi dampak negatif media dan memaksimalkan dampak positif.

Keywords


Radikalisme, Media Online, Literasi

Full Text:

PDF

References


A. Rasyid, Roihan, 2003, Hukum Acara Peradilan Agama, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

A. Djazuli, 2007, Kaidah-kaidah Fikih: Kaidah-kaidah Hukum Islam dalam Menyelesaikan Masalah-masalah yang Praktis, Jakarta: Kencana.

A. Widjaja, 1985, Individu Keluarga dan Masyarakat, Jakarta: Resindo, 1985.

Adminstrator, “Konflik”, Https://id.wikipedia.org/wiki/Konflik

Ahmad, Abdul Aziz, 2009, All About Selingkuh:Problematika dan Jalan Keluarnya, Bandung: Penerbit Pustaka Hidayah.

As-Subki, Ali Yusuf, 2010, Fiqh Keluarga Pedoman Berkeluarga Dalam Islam, Jakarta: Amzah.

Az-Zuhaili, Wahbah,2011, Fiqih Islam Wa Adillatuhu, Jakarta: Gema Insani.

Abidin, Slamet dan Aminuddin, 1999, Fiqih Munakahat II, Bandung: Pustaka Setia, 1999

Basri, Cik Hasan, 2003, Peradilan Agama di Indonesia, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2003

Efendi, Jonaedi, 2016, Analisis Kritis Terhadap Paradigma Hukum Positif dalam Realitas Sosial, Jonaediefendi.blogspot.com,

Ghufron, M. Nur, dan Rini Risnawita S., 2014, Teori-Teori Psikologi, Yogyakarta: Ar- Ruzz Media.

Husain Jauhar, Ahmad Al-Mursi, 2009, Maqashid Syariah, Amzah, Jakarta

Kamil, Ahmad, dan M. Fauzan,2008, Kaidah-Kaidah Hukum Yurisprudensi, Jakarta: Kencana.

Kuzari, Ahmad, 1995, Perkawinan Sebagai Sebuah Perikatan, Jakarta: Rajawali Pers.

M. Yusuf, Kadar, 2013, Tafsir Ayat Ahkam,, Jakarta: Amzah.

Manan Abdul,2007, Etika Hakim dalam Penyelenggaraan Peradilan: Suatu Kajian dalam Sistem Peradilan Islam, Jakarta: Kencana.

Marzuki Peter Mahmud, 2011, Penelitian Hukum, cet. VII, Jakarta: Kencana.

Mertokusumo, Sudikno, 2010, Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta: Universitas Atma Jaya.

Muhammad, Erwin, dan Firman Freaddy Busroh,2012, Ilmu Hukum, Bandung: PT Refika Aditama.

Musbikin, Imam, 2001, Qawa‟id Al-Fiqhiyah, Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Nuruddin, Amiur, dan Azhari Akmal Tarigan, 2004, Hukum Perdata Islam di Indonesia (Studi Kritis Perkembangan Hukum Islam dari Fikih, UU No 1/1974 sampai KHI), Jakarta: Kencana.

Shihab, M. Quraish, 2007 Pengantin Al-Qur’an Kalung Permata Buat Ana-Anakku, Jakarta: Lentera Hati.

Syarifuddin, Amir, 2006, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia, Jakarta: Prenada Media

Utsman, Sabian,2007 Anatomi Konflik dan Solidaritas Masyarakat Nelayan, Cet. I, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

_____________, 2011, Living Law Transformasi Hukum Saka dalam Identitas Hukum Nasional, Yogyakarta: Pustaka Belajar

Prasetyo, Teguh, dan Abdul Halim Barkatullah, 2012, Filsafat, Teori, dan Ilmu Hukum Pemikiran Menuju Masyarakat yang berkeadilan dan Bermartabat, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada,

Sadiani, 2008, Nikah Via Telepon Menggagas Pembaharuan Hukum Perkawinan di Indonesia, Malang: In-Trans Publishing.

Sadiani, 2008, Nikah Via Telepon MenggagasPembaharuan Hukum Perkawinan di Indonesia, Malang: In-Trans Publishing.

Syaifuddin, Muhammad, dkk, 2014, Hukum Perceraian, Jakarta: Sinar Grafika

Syarifuddin, Amir, 2006, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia: Antara Fiqh Munakahat dan Undang-undang Perkawinan, Jakarta: Kencana

Tim Penyusun, 2006, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman (UU No.4 Tahun 2004), Jakarta : Sinar Grafika

Rofiq, Ahmad, 2013, Hukum Perdata Islam di Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers.


Article Metrics

Abstract view : 195 times | PDF view : 58 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Muh. Zubair, Bagdawansyah Alqadri, Fitriah Artina

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Published by:

SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) and the Association of the Indonesian Social Sciences Bachelor of Education (HISPISI).

Jurusan PPKn FIS UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : supremasi@unm.ac.id
HP/WA: +62 813-5499-3337 (an. Bakhtiar)

ISSN : 2720-9369 (Online)
ISSN : 1412-517X (Print)

SUPREMASI: Junal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

SUPREMASIJurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Indexed by

  

         

Web Analytics View My Stats