TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PRINSIP KEMANDIRIAN NOTARIS DALAM PERSEKUTUAN PERDATA NOTARIS

Ratna Ningsih(1*), Anwar Borahima(2), Muhammad Ilham Arisaputra(3),

(1) Universitas Hasanuddin
(2) Universitas Hasanuddin
(3) Universitas Hasanuddin
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/supremasi.v17i2.32394

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami tentang mekanisme kerja Notaris dalam persekutuan perdata notaris serta tanggung jawab Notaris yang tergabung dalam persekutuan perdata notaris. Tipe penelitian ini adalah penelitian empiris yang membahas tentang mekanisme kerja serta tanggung jawab Notaris dalam persekutuan perdata notaris, dengan mengumpulkan data primer berupa hasil wawancara dan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Data yang diperoleh lalu dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, meskipun Notaris tergabung dalam satu persekutuan perdata notaris, tetap hanya akan ada satu Notaris yang bertanda tangan dalam satu akta. Hanya Notaris yang membuat akta yang dapat membubuhkan tanda tangan pada akta, baik pada Minuta akta dan Salinan akta, mulai dari awal akta hingga akhir akta. Notaris yang tergabung dalam persekutuan perdata notaris dalam menjalankan jabatannya tetap bertindak secara sendiri-sendiri dan segala tanggung jawab atas akta yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris, menjadi tanggung jawab secara pribadi, termasuk pula segala dokumen protokol yang disimpannya.


Keywords


Notaris; Persekutuan Perdata; Tanggung Jawab

Full Text:

PDF

References


Ahmadi Miru dan Sakka Pati, 2016, Hukum Perikatan Penjelasan Makna Pasal 1233 sampai 1456 BW, PT. Raja Grafindo Persada : Jakarta.

Anshori, Abdul Ghofur, 2016, Lembaga Kenotariatan Indonesia Perspektif Hukum dan Etika, UII Press: Yogyakarta.

Ali, C. 2011, Badan Hukum, Bandung: Penerbit Alumni.

Widjaya, Gunawan, 2006, Seri Aspek Hukum Dalam Bisnis : Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, Dan Persekutuan Komanditer, Jakarta: Kencana.

Adjie, Habib, 2008, Hukum Notaris Indonesia Tafsir Telematik Terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Refika Aditama: Bandung.

Irwansyah dan Ahsan Yunus, 2020, Penelitian Hukum (Pilihan Meotde dan Praktik Penulisan Artikel), Mitra Buana Media: Yogyakarta.

Nico, 2003, Tanggung Jawab Notaris Selaku Pejabat Umum, Yogyakarta : Centre for Documentation and Studies of Business Law.

Sjaifurrachman dan Habib Adjie, 2011, Aspek Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta, CV. Maju Mundur: Bandung.

Ina Zakhina, 2016, Karakteristik Dan Bentuk Persekutuan Perdata Notaris, Universitas Brawijaya Malang.

Fonni, 2017, Persekutuan Perdata Notaris Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris, Volume 1 No. 1, Tadulako Master Law Journal.

Binta Afida Rahmatika, 2016, Kemandirian dan Kerahasiaan Dalam Menjalankan Jabatan Notaris Sebagai Anggota Persekutuan Perdata, Tesis Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Muhammad Ilham Arisaputra, Kewajiban Notaris Dalam Menjaga Kerahasiaan Akta Dalam Kaitannya Dengan Hak Ingkar Notaris, Volume XVII No. 3 Tahun September 2012, Jurnal Perspektif.

Nurjannah, Aminuddin Ilmar dan Zulkifli Aspan, Analisis Hukum Terhadap Keputusan Majelis Kehormatan Notaris Dalam Pemeriksaan Notaris, Volume 2 Nomor 2 November 2018, Riau Law Journal.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris.

Wawancara dengan Fully Handayani Ridwan, Notaris di Kabupaten Tangerang.

Wawancara dengan Matschaap Auntentik, Persekutuan Perdata Notaris di Kabupaten Sinjai.


Article Metrics

Abstract view : 205 times | PDF view : 75 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Ratna Ningsih, Anwar Borahima, Muhammad Ilham Arisaputra

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Published by:

SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) and the Association of the Indonesian Social Sciences Bachelor of Education (HISPISI).

Jurusan PPKn FIS UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : supremasi@unm.ac.id
HP/WA: +62 813-5499-3337 (an. Bakhtiar)

ISSN : 2720-9369 (Online)
ISSN : 1412-517X (Print)

SUPREMASI: Junal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

SUPREMASIJurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Indexed by

  

         

Web Analytics View My Stats