EFEKTlVlTAS JALUR NON LlTlGASl SEBAGAl ALTERNATlF PENYELESAlAN SENGKETA OLEH BADAN PENYELESAlAN SENGKETA KONSUMEN

Febby Lizzia Firdatin(1*), Devi Siti Hamzah Marpaung(2), Maharani Nurdin(3),

(1) Universitas Singaperbangsa Karawang
(2) Universitas Singaperbangsa Karawang
(3) Universitas Singaperbangsa Karawang
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/supremasi.v16i2.22074

Abstract


Efektivitas Jalur Non litigasi sebagai Alternatif dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Secara yuridis proses penyelesaian sengketa konsumen yang berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen bisa ditempuh dengan memakai jalur non litigasi. Mediasi, Konsiliasi, dan Arbitrase merupakan cara penyelesaian yang melalui jalur non litigasi yang dilakukan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Sebagai sarana alternatif penyelesaian sengketa antara pembeli dengan penjual yang memiliki tujuan menyelesaikan perselisihan antara para pihak secara non litigasi yang efektif dan efisien merupakan tujuan dibentuknya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Terbentuknya akta perdamaian dari kedua belah pihak yang bersengketa sendiri dapat menjadi tolak ukur efektifitas dari pelaksanaan penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi. Fungsi lembaga peradilan dalam penyelesaian sengketa sendiri sejatinya dapat dioptimalkan dan diperkuat oleh mediasi, konsiliasi, dan arbitrase yang merupakan bagian dari hukum acara perdata. Metode yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis.

Keywords


Non Litigasi, Penyelesaian Sengketa, Konsumen

Full Text:

PDF

References


Dewi, EIi Wuria. (2005). Hukum PerIindungan Konsumen. Yogyakarta: Graha IImu, hIm. 111.

Kristiyanti, C. T. S. (2009). Hukum PerIindungan Konsumen. Jakarta: Sinar Grafika.

Kurniawan, Aries. (2008). Peranan Badan PenyeIesaian Sengketa Konsumen DaIam PenyeIesaian Sengketa Konsumen. Kompas 6 Agustus 2008.

Nasution, A.Z. (1999). Hukum PerIindungan Konsumen. Jakarta: Daya Widya.

Nugroho, Susanti Adi. (2008). Proses PenyeIesaian Sengketa Konsumen Ditinjau dari Hukum Acara serta KendaIa ImpIementasinya, Cetakan Pertama. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Nugroho, Susanti Adi. (2015). PenyeIesaian Sengketa Arbitrase dan Penerapan Hukumnya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Shidarta. (2006). Hukum PerIindungan Konsumen. Jakarta: PT. Grasindo.

Shofie, Y. (2002). PenyeIesaian Sengketa Konsumen Menurut Undang-Undang PerIindungan Konsumen (UUPK). Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Widjaja, Gunawan dan Ahmad Yani. (2006). Hukum tentang PerIindungan Konsumen. Yogyakarta: Genta Press.

Samosir, A. (2018). PenyeIesaian Sengketa Konsumen yang DiIakukan Badan PenyeIesaian Sengketa Konsumen (BPSK). JurnaI Hukum IegaI Standing, 2(2), 133-142

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerIindungan Konsumen.


Article Metrics

Abstract view : 145 times | PDF view : 46 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Febby Lizzia Firdatin

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Published by:

SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) and the Association of the Indonesian Social Sciences Bachelor of Education (HISPISI).

Jurusan PPKn FIS UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : supremasi@unm.ac.id
HP/WA: +62 813-5499-3337 (an. Bakhtiar)

ISSN : 2720-9369 (Online)
ISSN : 1412-517X (Print)

SUPREMASI: Junal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

SUPREMASIJurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Indexed by

  

         

Web Analytics View My Stats