PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA ATAS KEPEMILIKAN TANAH DI WILAYAH REKLAMASI PANTAI

Reinhaard M. Mamalu(1*), Merry E. Kalalo(2), Cornelius Tangkere(3),

(1) Universitas Sam Ratulangi, Manado
(2) Universitas Sam Ratulangi, Manado
(3) Universitas Sam Ratulangi, Manado
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/supremasi.v16i2.21433

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menggambarkan konsepsi dan prinsip hukum dan (2) perlindungan hukum terhadap kepemilikan hak bagi pelaku usaha di wilayah pesisir. Penelitian ini akan menggunakan jenis dan pendekatan eksplanatoris, yaitu merumuskan konsepsi-konsepsi hukum dan prinsip-prinsip hukum tentang perlindungan hukum terhadap kepemilikan hak atas bagi pelaku usaha di wilayah pesisir. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yaitu bahan-bahan pustaka, berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reklamasi di wilayah pesisir hanya boleh dilakukan apabila manfaat sosial dan ekonomi yang diperoleh lebih besar daripada biaya sosial dan biaya ekonominya. Terdapat tiga hal pokok menjadi dasar pengelolaan wilayah pesisir, yaitu dari aspek sosiologis, ekologis, dan ekonomis. Pelaksanaan hak-hak atas tanah di wilayah reklamasi pantai dari berbagai ketentuan telah memberi jaminan dan perlindungan hukum, baik secara materil maupun formal berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepemilikan tanah reklamasi. Merupakan komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah untuk merealisasikan kebijakan dan hukum untuk menata struktur dan sistem hukum penyelenggaraan pemerintahan, agar jaminan dan perlindungan hukum pada dunia usaha dapat berkembang dengan baik guna mewujudkan tujuan nasional.

Keywords


Perlindungan Hukum, Pelaku Usaha, Kepemilikan Tanah, Reklamasi

Full Text:

PDF

References


Bengen G. Dietriech, 2001. Ekosistem dan Sumberdaya Alam Pesisir dan Laut, (Bogor: Sinopsis, Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan IPB).

Mas Achmad Santosa, 2004. Peraturan Perundang-undangan dalam Lingkungan, (Jakarta: Makalah, Training Pengelolaan Lingkungan Hidup Bagi Eksekutif, Kementerian Lingkungan Hidup).

Sri Herowanti Susilo, Tanah Hasil Reklamasi Dalam Kaitannya Dengan Hukum Tanah Nasional, https://core.ac.uk/download/pdf/268462983.pdf. Diakses 31 Januari 2021

S. Diposaptono, 2016. Build Poros World Maritime Marine Spatial Planning in Perspective. (Jakarta: Marine Spatial Planning Directorate, Ministry of Maritime Affairs and Fisheries) Dalam Reny Puspasari, et.al. Analisis Dampak Reklamasi Terhadap Lingkungan dan Perikanan di Teluk Jakarta, JURNAL Kebijakan Perikanan Indonesia, Voliume 9 Nomor 2 November 2017.

Rina Yulianti, Mufarrijul Ikhwan, Nurus Zaman, Urgensi Pengaturan Reklamasi Pantai Di Wilayah Pesisir Selatan Madura, Jurnal Yustisia. Vol. 4 No. 1 Januari - April 2015.

Johnny Ibrahim, 2008. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang: Cetakan Keempat, Bayumedia Publishing).

Soerjono Soekanto, dkk., Opcit., h. 14. Lihat dan bandingkan Bahder Johan Nasution, 2008. Metode Penelitian Ilmu Hukum, (Bandung: Cetakan Kesatu, Mandar Maju).

Muhamad Rezky Pahlawan MP, Reklamasi Pantai Berkaitan dengan Status Hukum Tanah dan Pendapatan Daerah Dalam tatanan Negara Indonesia, Jurnal Hukum PROGRESIF, volume VIV/No.1/ Juni 2020.

Anonim, 2019. Reklamasi di Indonesia, (Jakarta: Direktorat Jasa Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan).

Syahyuti, “Nilai-nilai Kearifan pada Konsep Penguasaan Tanah Menuruut Hukum Adat di Indonesia”, Jurnal Forum Penelitian Agro Ekonomi, Vol. 24, No. 2, Juli 2006.

Hilman Hadikusuma, 2003. Pengantar Ilmu Hukum Adat Indonesia, (Bandung: Mandar Maju).

Agum Gumelar, 2002. Reformasi Pertanahan, (Bandung: Mandar Maju).


Article Metrics

Abstract view : 97 times | PDF view : 28 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Reinhaard M Mamalu

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Published by:

SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) and the Association of the Indonesian Social Sciences Bachelor of Education (HISPISI).

Jurusan PPKn FIS UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : [email protected]
HP/WA: +62 813-5499-3337 (an. Bakhtiar)

ISSN : 2720-9369 (Online)
ISSN : 1412-517X (Print)

SUPREMASI: Junal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

SUPREMASIJurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Indexed by

  

         

Web Analytics View My Stats