KEDUDUKAN JAMINAN FIDUSIA SERTA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI LEMBAGA PEMBIAYAAN KONSUMEN

Linda Susilo(1*), Rani Apriani(2), Rahmi Zubaedah(3),

(1) Universitas Singaperbangsa Karawang
(2) Universitas Singaperbangsa Karawang
(3) Universitas Singaperbangsa Karawang
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/supremasi.v16i1.20271

Abstract


Dalam era globalisasi ini tak dapat dipungkiri bahwa setiap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat khususnya di Indonesia semakin pesat atau dapat dikatakan meningkat, yang dimana hal ini sangat berbanding dengan pendapatan setiap individu (masyarakat) untuk memenuhi segala kebutuhannya. Sehingga salah satu cara yang dilakukan sebagai pemenuh kebutuhan tersebut muncullah jasa lembaga pembiyaan konsumen, yang terbentuk atas dasar pengajuan hutang pituang atau kredit, dalam kegiatannta melakukan pengadaan arang/memberikan pembiayaan berdasarkan kebutuhan konsumen atau masyarakat dengan sistem pembayaran angsuran yang dalam pelaksanaan kegiatan usaha dan pengelolaan risiko. Sehingga kedudukan jaminan fidusia disini sebagai salah satu jaminan kebendaan untuk dapat memenuhi segala kebutuhan masyarakat, sehingga apabila sewaktu-waktu telah terjadi wanprestasi pada salah satu pihak maka hukum jaminan fidusia ini berperan dalam memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak yang berkepentingan terutama pada pihak lembaga pembiayaan konsumen.

Keywords


Fiduciary guarantee, Finansial insititutions, consumer

Full Text:

PDF

References


Buku

Aminudin, dan H. Zainal Abidin, ”Pengantar Metode Penelitian Hukum”, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008, 118.

Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani, “Jaminan Fidusia”, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2001. 123.

Kamello, Tan. 2019. Hukum Jaminan Fidusia Suatu Kebutuhan Yang Didambakan, Bandung: P.T. Alumni.

Witanto, D.Y. 2019. Hukum Jaminan Fidusia Dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen (aspek perikatan, pendaftaran, dan eksekusi), Bandung: CV Mandar Maju.

Satrio, J. 2020. Hukum Jaminan dan Hak Kebendaan, Bandung: PT Citra Aditya Bakti

Subekti, R. “Hukum Perjanjian”, Intermasa, 2005, 1.

Sunaryo. 2013. Hukum Lembaga Pembiayaan, Jakarta: Sinar Grafika

Jurnal

Greity Silvana J. Weku, “Perlindungan Hukum Untuk Konsumen Lembaga Pembiayaan (Leasing) Atas Pengambilan Paksa Objek Jaminan Kredit’, Lex Privatum Vol. VII/No. 6/Jul-Sep/2019. 2.

Prasetyawati, E. 2012. Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Pembiayaan Konsumen. Jurnal Ilmu Hukum DIH, 8(16), 101-111.

Itok Dwi Kurniawan, Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Melalui Jaminan Fidusia Dalam Pembiayaan Kredit Kendaraan Bermotor Roda Dua Ditinjau Dari Prespektif UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia dan Peraturan Bidang Keuangan’ Jurnal Repertorium, Volume IV, No. 1, 2017; 121.

Rustan, Sahban, Andi Risma, “Perlindungan Hukum Pembelian Kendaraan Dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia” Supremasi: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum, & Pengajarannya, Volume XVI Nomor 1, April 2021, 1.

Surinda, Y. 2018. Perlindungan Hukum Bagi Pihak Kreditur Dalam Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Fidusia, Jurnal Hukum Media Bhakti, 2 (1), 19-31.

Peraturan Undang-Undang

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 84/PMK. 012/2006 tentang Perusahaan Pembiayaan Menteri Keuangan.


Article Metrics

Abstract view : 948 times | PDF view : 247 times

Refbacks



Copyright (c) 2021 Linda Susilo, Rani Apriani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Published by:

SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) and the Association of the Indonesian Social Sciences Bachelor of Education (HISPISI).

Jurusan PPKn FIS UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : [email protected]
HP/WA: +62 813-5499-3337 (an. Bakhtiar)

ISSN : 2720-9369 (Online)
ISSN : 1412-517X (Print)

SUPREMASI: Junal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

SUPREMASIJurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Indexed by

  

         

Web Analytics View My Stats