MEKANISME PERLINDUNGAN HUKUM HAM TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

A. Valentino Sinaga(1*), Ronny A. Maramis(2), Emma V. T. Senewe(3),

(1) Universitas Sam Ratulangi
(2) Universitas Sam Ratulangi
(3) Universitas Sam Ratulangi
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/supremasi.v16i1.20268

Abstract


Penelitian bertujuan untuk mengetahui mekanisme perlindungan hak asasi manusia terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan; kebijakan perlindungan; dan penanggulangan terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan dari kekerasan dan korban kejahatan. Penelitian menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif yang bersifat kualitatif. Penelitian dilakukan melalu studi kepustakaan (library research). Penelitian lapangan (field research) adalah penelitian yang dilakukan dengan mengumpulkan data-data langsung dari pihak yang berkompeten. Data dianalisis melalui dua tahap, pertama menggunakan strategi analisis umum yang disebut strategi menggandakan proposisi teoritis (relying on theoretical prepositions), tahap kedua menggunakan teknik analisis yang disebut dengan explanation building. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah telah membuat peraturan perundang-undangan nasional yang bertujuan melindungi kelompok rentan tertentu selain perempuan dan anak, termasuk didalamnya mekanisme pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia serta adanya Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM). Peraturan-peraturan tersebut selanjutnya dijalankan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam mekanisme perlindungan hukum dengan menjabarkan dalam aturan-aturan daerah serta bekerjasama dengan berbagai pihak terkait. Dalam praktiknya, antara lembaga-lembaga Masyarakat Pemerhati Perempuan dan Anak belum bersinergi secara maksimal dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu belum ada MoU antara stakeholder terkait dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat berbagai regulasi tentang perlindungan perempuan dan anak yang menjadi acuan, namun belum ada hukum yang secara khusus mengatur bentuk pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hukum positif yang berlaku untuk menuntut kejahatan dan pelanggaran di sektor publik adalah KUHP. Diantaranya kasus bullyng antara pelaku anak dan korban anak yang tejadi dibeberapa kabupaten/kota yang viral akhir-akhir ini, sampai saat ini belum ada kepastian hukuman dalam bentuk edukasi yang jelas yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Keywords


Mekanisme, Perlindungan Hukum HAM, Perempuan dan Anak

Full Text:

PDF

References


Anggun Lestari Suryamizon, 2017. Perlindungan Hukum Preventif Terhadap Kekerasan Perempuan Dan Anak Dalam Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia. Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender. Riau. No. 2. Vol 16:113.

Dwi Hapsari Retnaningrum. 2009. Incest Sebagai Bentuk Manifestasi Kekerasan Terhadap Perempuan. Jurnal Dinamika Hukum. No.1. Vol 9:19

Maidin Gultom. 2013 Perlindungan Hukum terhadap Anak dan Perempuan, Bandung: Refika Aditama.

Ayu Setyaningrum dan Ridwan Arifin. 2019. Analisis Upaya Perlindungan Dan Pemulihan Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Khususnya Anak-Anak Dan Perempuan. Jurnal Ilmiah MUQODDIMAH. No 1. Vol 3:16.

Abdullah Sulaiman, 2012. Metode Penulisan Ilmu Hukum, Jakarta: YPPSDM.

Chai Podhisita, et. Al. 1982. Theoritical Terminological and Philosophical Issues in Qualitative Research, Qualitative Research Methods. Kenneth D. Bailey, Methods of Social Research, New York: The Free Press.

Robert K. Yin. 2011. Applications of Case Study Research, Thousand Oaks: Sage Publications.

L.A. Suparman. 1992. Statistik Sosial, Jakarta: Rajawali.

Rianto Adi. 2010. Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum, Jakarta: Granit.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. 2015. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Rajawali.

Soerjono Soekanto. 2006. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press.

Ronny Hanitijo Soemitro. 1990. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Cet. V, Jakarta: Ghalia Indonesia.

Peter Mahmud Marzuki. 2005. Penelitian Hukum, Jakarta: Prenada Media.

Muladi. 2002. Demokratisasi, Hak Asasi Manusia, dan Reformasi Hukum Indonesia, cet.1, Jakarta: The Habibie Center.

Knut D. Asplund. 2008. Suparman Marzuki, Eko Riyadi, Hukum Hak Asasi Manusia, Yogyakarta: PUSHAM UII.

I. Marsana Windhu. 1999. Kekerasan terhadap Anak, Pusat Kajian dan Perlindungan Anak.

Dede Kania. 2015. Hak Asasi Perempuan dalam Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia. Jurnal Konstitusi, No. 4. Vol 12:718

Barda Nawawi Arief. 1998. Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Bandung: Citra Aditya Bakti.


Article Metrics

Abstract view : 1889 times | PDF view : 293 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Valentino Sinaga

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Published by:

SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) and the Association of the Indonesian Social Sciences Bachelor of Education (HISPISI).

Jurusan PPKn FIS UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : supremasi@unm.ac.id
HP/WA: +62 813-5499-3337 (an. Bakhtiar)

ISSN : 2720-9369 (Online)
ISSN : 1412-517X (Print)

SUPREMASI: Junal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

SUPREMASIJurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Indexed by

  

         

Web Analytics View My Stats