PRAKTIK MONOPOLI YANG DILAKUKAN OLEH BUMN DITINJAU DARI HUKUM PERSAINGAN USAHA (STUDI KASUS PUTUSAN KPPU NOMOR 15/KPPU-L/2018)

Arda Alvin Pandu Ekaputra(1*), Bonita Bonita(2), Rani Apriani(3),

(1) Universitas Singaperbangsa Karawang
(2) Universitas Singaperbangsa Karawang
(3) Universitas Singaperbangsa Karawang
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/supremasi.v16i1.20119

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami makna dari pengecualian terhadap BUMN yang terdapat dalam UU No. 5/1999 terhadap implementasinya pada kasus PT Pelabuhan Indonesia III. Metode penelitian yang digunakan ialah metode yuridis normatif. Hasil penelitian menujukkan bahwa PT Pelabuhan Indonesia III melakukan praktik monopoli sesuai dengan unsur-unsur yang terkait. Memerlukan pengawasan yang ekstra terhadap perusahaan BUMN serta terdapat nilai ketidakadilan yang dirasa dalam aturan tersebut dan perlunya kajian lebih komprehensif perlunya revisi terkait UU No. 5/1999 tersebut.

Keywords


praktik monopoli, bumn, pengecualian

Full Text:

PDF

References


Buku:

Adi, Susanti. 2012. Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Jakarta: Kencana.

Ediwarman. 2016. Metodologi Penelitian Hukum. Yogjakarta: Genta Publishing.

Ishaq. 2014. Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Kansil, C.S.T. 2015. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Nadir. 2015. Membidik Persaingan Tidak Sehat Dengan Hukum Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat. Malang: UB Press.

Nazil, M. 2010. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Radbruch, Gustav. 1961. Einfuhrung in die Rechtswissenchaft, Stugart: K.F.Koechler.

Rahman, Abdul. 2018. Hukum Persaingan Usaha. Sleman: Deepublish.

Sunggono, Bambang. 2011. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Ningrum Natasya. 2011. Hukum Persaingan di Indonesia UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Medan: Pustaka Press

Jurnal:

Manli, Hazar, Anita. 2016. Problemaka Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia Dalam Rangka Menciptakan Kepasan Hukum, PJIH, Volume 3 No. 1

Muhammad Annas. 2017. Kegiatan Usaha PT Pelabuhan Indonesia Pasca Lahirnya Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha, Justisia Jurnal Hukum, Volume 1 No. 2

Skripsi, Tesis, Disertasi, Laporan:

Sianipar, Alexander. 2011. Analisis Praktik Monopoli dan Diskriminasi Kasus Penjualan Jasa Asuransi Kecelakaan Penumpang Feri di Teriminal Feri Kota Batam (Studi Putusan KPPU: No. 32/KPPU-L/2009. Skripsi. Jakarta: UI

Internet:

Amir Baihaqi, “KPPU Vonis Pelindo III Bersalah Kasus Wajib Stack di Pelabuhan L. Say Maumere” http://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4678344/, diakses: 28 Februari 2021

PT Pelindo III, “Sejarah PT Pelindo III” http://www.pelindo.co.id, diakses: 1 April 2021.

Perundang-undangan:

Republik Indonesia. UUD Tahun 1945

Republik Indonesia. UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat


Article Metrics

Abstract view : 2671 times | PDF view : 487 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Arda Alvin Pandu Ekaputra

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Published by:

SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) and the Association of the Indonesian Social Sciences Bachelor of Education (HISPISI).

Jurusan PPKn FIS UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : [email protected]
HP/WA: +62 813-5499-3337 (an. Bakhtiar)

ISSN : 2720-9369 (Online)
ISSN : 1412-517X (Print)

SUPREMASI: Junal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

SUPREMASIJurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Indexed by

  

         

Web Analytics View My Stats