EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM KASUS PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA MAKASSAR

REZKY LAILANY(1*), MUH. SUDIRMAN(2),

(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/supremasi.v14i2.13142

Abstract


Efektivitas Mediasi dalam Kasus Perceraian di Pengadilan Agama
Makassar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, prosedur pelaksanaan mediasi
dalam kasus perceraian di Pengadilan Agama Makassar, faktor-faktor yang
mempengaruhi proses mediasi dalam kasus perceraian di Pengadilan Agama
Makassar, upaya-upaya mediator pada proses mediasi kasus perceraian di Pengadilan
Agama Makassar. Untuk mencapai tujuan tersebut maka peneliti menggunakan
pendekatan kualitatif, jenis penelitian deskriptif, sumber data primer dan data
sekunder yaitu dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Prosedur
pelaksanaan mediasi pada kasus perceraian di Pengadilan Agama Makassar antara
lain: a) Pertemuan mediator hakim dan para pihak. b) Menjelaskan pentingnya
mediasi dan tugas mediator. c) Mencari akar permasalahan d) Mengidentifikasi
masalah dan mencari solusi. e) Merumuskan kesepakatan. f) Membuat laporan hasil
mediasi dari pelaksanaan mediasi tersebut hanya sedikit yang berhasil dibandingkan
dari jumlah perkara cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama Makassar. (2) Faktorfaktor
yang mempengaruhi proses mediasi pada kasus perceraian di Pengadilan
Agama Makassar yaitu faktor penghambat antara lain: a) keseriusan para pihak untuk
mengikuti mediasi, b) sikap para penggugat, c) Para pihak telah sangat lama
berpisah, d) sikap emosional para pihak dan e) keterlibatan orang tua dalam urusan
rumah tangga anaknya. Sedangkan faktor pendukung keberhasilan mediasi antara
lain: a) kemampuan mediator, b) aturan yang ketat, c) keseriusan mediator dan d)
kesadaran diri para pihak. (3) Upaya-upaya yang dilakukan mediator dalam proses
mediasi kasus perceraian antara lain: a) Memberikan pemahaman tentang perceraian
dan akibat dari perceraian, b) Memberikan pemahaman tentang kedudukan suami
dan istri dalam rumah tangga serta cara membina rumah tangga yang baik, c)
melakukan pertemuan terpisah (kaukus) d) sigap dalam menangani perkara mediasi
e) Mempelajari psikologi para pihak. Jadi dari ketiga indikator yang dikaji peneliti,
dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Makassar
belum efektif.

Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 394 times | PDF view : 53 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 REZKY LAILANY, MUH. SUDIRMAN

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Published by:

SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) and the Association of the Indonesian Social Sciences Bachelor of Education (HISPISI).

Jurusan PPKn FIS UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : supremasi@unm.ac.id
HP/WA: +62 813-5499-3337 (an. Bakhtiar)

ISSN : 2720-9369 (Online)
ISSN : 1412-517X (Print)

SUPREMASI: Junal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

SUPREMASIJurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Indexed by

  

         

Web Analytics View My Stats