PENANGANAN KASUS ANAK KORBAN KEJAHATAN PENGANIAAYAAN ( Studi Kasus Pada Polres Bulukumba )

Firman Umar(1*), Irda Irda(2),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/supremasi.v12i1.10028

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui kecenderungan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di Kantor Polres Bulukumba. (2) Mengetahui hubungan antara korban dan pelaku kejahatan penganiayaan. (3) Mengetahui kendala yang dihadapi dalam menangani kasus anak korban kejahatan penganiayaan. (4) Mengetahui upaya penanganan yang dilakukan oleh aparat Polres Bulukumba. Peneliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui, dokumentasi, observasi, dan wawancara. Data yang telah diperoleh dari hasil penelitian diolah dengan menggunakan analisis kualitatif untuk mengetahui penanganan kasus anak korban kejahatan penganiayaan di wilayah hukum Polres Bulukumba Kabupaten Bulukumba, dan upaya-upaya yang ditempuh oleh pihak Polres Bulukumba dalam penanggulangan tindak pidana kejahatan penganiayaan pada anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kecenderungan yang mengakibatkan kejahatan penganiayaan pada anak disebabkan oleh adanya permasalahan yang terjadi antara anak yang satu dengan anak yang lainnya dan juga disebabkan oleh adanya tindakan campur tangan dari orang tua akibat turut campur dalam permasalahan anak mereka. Selain itu akibat kelalaian Guru terhadap siswanya dan pengawasan orang tua berada dalam kecenderungan berikutnya. (2) Berdasarkan laporan yang diterima dilapangan ternyata hubungan antara korban dan pelaku merupakan teman dekat , dan ada juga beberapa kasus antara Guru dan siswa serta antara orang tua dengan anaknya. Perlakuan yang didapatkan oleh korban biasanya mengakibatkan trauma dan juga terkadang sampai menimbulkan luka memar (lebam) bagi korban. (3) Kendala yang sering dihadapi dalam proses penanganan adalah kurangnya bukti-bukti dan saksi-saksi yang bisa menguatkan perkara, sehingga proses penyelidikan dan pemeriksaan sulit dilanjutkan. (4) Upaya penaggulangan yang ditempuh oleh pihak polisi dalam penaggulangan kejahatan tindak pidana kejahatan penganiayaan pada anak, meliputi: menerima laporan penganiayaan, melakukan pemeriksaan terhadap, korban, pelaku dan saksi-saksi serta melimpahkan berkas perkara kepada Pengadilan.

Keywords


Penanganan, Kasus, anak korban kejahatan penganiayaan

Full Text:

PDF

References


Alam, AS. 1992. Bahan Kuliah Kriminologi. Makassar : Fakultas Hukum Unhas

Anwar, Moch. 1986. Hukum Pidana Bagian Khusus (KUHP II). Jilid I. Bandung: Alumni.

Asyhadie, Zaeni. 2014. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Bawengan, G.W. 1974. Teknik Interogasi dan Kasus-Kasus Kriminil.Jakarta : Pradnya. Paramita.

Kusumaatmadja, Mochtar, 1982. Pengantar Hukum Internasional, Bandung : Bina Cipta.

Lamintang.P.A.F. 1986.Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia.Bandung : Citra Aditya Bakti.

Made Darma Weda, 1996.Kriminologi, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Marpaung, Leden. 2009. Proses Penanganan Perkara Pidana (Penyelidikan dan Penyidikan). Edisi Kedua. Jakarta : Sinar Grafika.

Mulyadi, Lilik. 2005. Pengadilan Anak di Indonesia (Teori, Praktik dan Permasalahannya). Bandung : Mandar Maju.

Poerwadarminta.W.J.S. 1987.Kamus Umum Bahasa Indonesia.Jakarta : Balai. Pustaka.

Rakhmat, Jalaludin, 2003. Psikologi Komunikasi, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.

Sitohang 2004.Penyebab Munculnya Kekerasan pada Anak.Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.

Soekanto, Soerjono. 1985. Sosiologi suatu Pengantar. Jakarta : P.T. Raja. Grafindo Persada.

Soesilo, R. 1995. Pokok-pokok Hukum Acara Pidana Peraturan Umum dan Delik-Delik Khusus, Bandung : PT. Karya Nusantara.

Sugiyono, 2008. Statistika Untuk Penelitian, Bandung : Alfabeta.

------------, 2009. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D, Bandung : Alfabeta.

------------, 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D, Bandung : Alfabeta.

Topo Santoso, Eva Achjani Zulfa, 2001. Kriminologi, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

UU No. 23 Tahun 2002.Tentang Penganiayaan pada Anak.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian


Article Metrics

Abstract view : 1107 times | PDF view : 122 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Firman Umar, Irda Irda

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Published by:

SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) and the Association of the Indonesian Social Sciences Bachelor of Education (HISPISI).

Jurusan PPKn FIS UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : supremasi@unm.ac.id
HP/WA: +62 813-5499-3337 (an. Bakhtiar)

ISSN : 2720-9369 (Online)
ISSN : 1412-517X (Print)

SUPREMASI: Junal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

SUPREMASIJurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Indexed by

  

         

Web Analytics View My Stats