Implementasi Kampus Mengajar Tingkat Sekolah Dasar Di Kecamatan Banggae Kabupaten Majene

Ahmad Junisar Riandi(1*), Supriadi Torro(2),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/sosialisasi.v1i3.55386

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: 1) Implementasi kampus mengajar tingkat sekolah dasar di Kecamatan Banggae Kabupaten Majene, dan 2) Faktor penghambat dalam implementasi kampus mengajar tingkat sekolah dasar di Kecamatan Banggae Kabupaten Majene. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Jumlah informan dalam penelitian ini sebanyak 12 orang guru dan 2 kepala sekolah yang ditentukan melalui teknik purposive sampling dengan kriteria guru yaitu: 1) Kepala Sekolah, 2) Guru Pamong mahasiswa kampus mengajar, dan 3) Perwakilan guru setiap kelas. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Pengecekan keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi sumber. Analisis data yaitu kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Implementasi kampus mengajar tingkat sekolah dasar di Kecamatan Banggae Kabupaten Majene yang meliputi beberapa hal di antaranya: a) Meningkatkan Literasi, b) Meningkatkan Numerasi, dan c) Adaptasi teknologi. 2) Faktor penghambat dalam imlempentasi kampus mengajar tingkat dasar di Kecamatan Banggae Kabupaten Majene adalah: a) Sarana dan prasarana yang kurang memadai, b) Kurangnya kerja sama antar mahasiswa kampus mengajar dan c) Kurangnya dukungan sekolah.


Keywords


Kampus mengajar; Hambatan; Sekolah dasar.

Full Text:

PDF

References


Ardiansyah, A., Sagita, F., & Juanda, J. (2023). Assesmen dalam Kurikulum Merdeka Belajar. Jurnal Literasi Dan Pembelajaran Indonesia, 3(1), 8–13.

Dakhi, A. S. (2020). Kiat Sukses Meningkatkan Disiplin Siswa. Deepublish.

Fadli, N. A., Setiawan, F., Rohmah, I., Nurgiansyah, H., Sari, R., Nurhasanah, I., & Avicena, H. N. (2022). Kebijakan Progam Kampus Mengajar: Antara Cita Dan Fakta. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8(11), 188–196.

Gunawan, I. (2022). Metode Penelitian Kualitatif: teori dan praktik. Bumi Aksara.

Kurniawan, M. N., & Syahrani, S. (2021). Pengadministrasi pendidikan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan lembaga pendidikan. Adiba: Journal of Education, 1(1), 69–78.

Marlina, Y., & Muhdar, R. (2022). Merdeka Belajar: Studi Kasus Kampus Mengajar Angkatan 3 di Sekolah Dasar. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8(23), 448–462.

MAULANA, R. (2021). Merdeka Belajar. Kemendikbudristek.

Maunah, B. (2016). Pendidikan dalam perspektif struktural fungsional. Cendekia: Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran, 10(2), Pp.159-178.

Mustari, M. (2022). Manajemen pendidikan di era merdeka belajar. Prodi S2 Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Rahman, R. A., Astina, C., & Azizah, N. (2021). Understanding Curriculum" Merdeka Belajar-Kampus Merdeka" at PBA UNSIQ: Integration Values between Humanistic Ethics and Local Wisdom Resistance. Seminar Nasional Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Berbasis Integrasi Keilmuan Di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, 252.

RAHO, B. (2021). Teori sosiologi modern (EDISI REVISI). Penerbit Ledalero.

Saleh, C. (2020). Konsep, Pengertian, dan Tujuan Kolaborasi. Pustaka Universitas Terbuka, 1.

Susanto, A. (2018). Bimbingan dan konseling di Sekolah: Konsep, teori, dan aplikasinya. Kencana.

Widyastuti, A. (2022). Merdeka Belajar dan Implementasinya: Merdeka GuruSiswa, Merdeka DosenMahasiswa, Semua Bahagia. Elex Media Komputindo.


Article Metrics

Abstract view : 52 times | PDF view : 10 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.