Tradisi Mombesara pada Pernikahan Adat Tolaki Di Kabupaten Kolaka Timur

FIRDAUS W SUHAEB(1*), Mirnawati Mirnawati(2),

(1) UNM
(2) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/sosialisasi.v1i1.43547

Abstract


Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis tradisi mombesara pada pernikahan adat Tolaki di Kabupaten Kolaka Timur masih eksis dilaksanakan hingga saat ini. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian kualitatif deskkripstif dengan pendekatan fenomenologi. Subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat suku Tolaki yang berada di Kabupaten Kolaka Timur dengan kriteria informan yang dipilih secara purposive sampling terdiri dari ketua adat, tolea/ juru bicara pihak laki-laki, pabitara/ juru bicara pihak perempuan, serta 5 orang masyarakat suku Tolaki. Teknik analisis data pada penelitian ini diantaranya reduksi data, display data/ penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa, tradisi mombesara pada pernikahan adat Tolaki di Kabupaten Kolaka Timur masih eksis dilaksanakan karena meruakan warisan nenek moyang dimana sebagai bentuk pengahrgaan dan penghormatan. Selain itu juga tradisi ini masih eksis karena tidak bertentangan dengan agama, hal ini dapat dilihat antara agama dan tradisi mengajarkan hal-hal yang positif bagi masyarakata seperti toleransi, dan tidak berbuat kekerasan.

Keywords


Tradisi mombesara, pernikahan, adat Tolaki.

Full Text:

PDF

References


Apriani Maya. (2021). TRADISI MELENGKAN DALAM PERKAWINAN ADAT MASYARAKAT GAYO DI KECAMATAN BANDAR KABUPATEN BENER MERIAH. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darusalam.

Azhari S, S. (2021). Eksistensi Tradisi Mertuq pada Masyarakat Sasak di Desa Wakan Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timu. 2(2). https://doi.org/10.22373/jsai.v2i2.1490

Eka Yuiana. (2020). PERNIKAHAN ADAT JAWA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM.

Habibi & Kusdarini. (2020). KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT DALAM MELESTARIKAN TRADISI PERNIKAHAN PEPADUN DI LAMPUNG UTARA. 22(1).

Hamid, Stephensonand Rubenson. (2011). Marriage decision making, spousal communication, and reproductive health among married youth in Pakistan.Journal strudy Pakistan DOI: 10.3402/gha.v4i0.5079.

Iswah Adriana. (2011). NELONI, MITONI ATAU TINGKEBAN: (Perpaduan antara Tradisi Jawa dan Ritualitas Masyarakat Muslim). 19(2).

Jamiliya, Susantin. (2020). Tradisi Bhen-Ghiben Pada Perkawinan Adat Madura; Studi Kasus Di Kabupaten Sumenep-Madura. 5(2), 49–57.

Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI. (1998).

Piotr Sztompka. (2007). Sosiologi Perubahan Sosial. Jakarta: Prenada Media Grup.

PW Siregar. (2021). Tradisi Mangulosi Dalam Adat Pernikahan Masyarakat Tapanuli Tengah 1958-2019. Universitas Jambi.

Ramlin. 2020. Tahap Pelaksanaan Tradisi Mombesara pada Perkawinan Adat Suku Tolaki. 2(3), 110-120.

Ruslan, dkk. (2021). Tradisi Ritual Dalam Pernikahan Islam Jawa (Studi di Desa Kalidadi Lampung Tengah). 21(1), 1–16. http://dx.doi.org/10.24042/ ajsk. v21i1.8299

Safrudin Aziz. (2017). TRADISI PERNIKAHAN TRADISI PERNIKAHAN ADAT JAWA KERATON MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH. 15(1).

Widodo, Tri Widiarto, Wahyu Purwiyastuti. (2015). Makna Tradisi Saparan Bagi Masyarakat Dusun Mulungan Kelurahan Nogosaren Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Jurnal: Widya Sari. 17(2), 72-79.


Article Metrics

Abstract view : 184 times | PDF view : 90 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.