Relasi Kuasa antara Pengelola Tambak dan Pekerja (Studi pada Wisata Pemancingan di Desa Kalanganyar Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo)

Devi Agus Lestari(1*), Sugeng Harianto(2),

(1) Universitas Negeri Surabaya
(2) Universitas Negeri Surabaya
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/sosialisasi.v1i1.42972

Abstract


Artikel ini berawal dari adanya wisata pemancingan yang popular dikalangan masyarakat Sidoarjo, Surabaya dan sekitarnya. Kampung iwak dan pusat wisata pemancingan Desa Kalanganyar banyak diperbincangkan hingga dimuat pada berita media online. Seorang pengelola mendirikan bisnis pertambakan dengan sistem sewa lepas dari pemilik lahan dikawasan wisata pemancingan. Kekuasaan muncul dari wacana yang dibangun oleh pengelola dan diwujudkan dalam bentuk aturan tertulis dan non tertulis. Penelitian ini hadir untuk mengungkap fenomena relasi kuasa antara pengelola tambak dan pekerja di lokasi tersebut. Tujuan penelitian diantaranya: (1) mendeskripsikan kondisi objektif sosial ekonomi pengelola dan pekerja, (2) menganalisis bentuk relasi kuasa pengelola terhadap pekerja dan (3) menganalisis sikap pekerja terhadap kuasa pengelola. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data observasi dan wawancara mendalam. Perspektif teori post modern Michel Foucault digunakan sebagai pisau analisis dalam mengkaji fenomena di lapangan. Hasil penelitian menjabarkan kondisi objektif sosial dan ekonomi dari subjek bahwa bidang pertambakan adalah pekerjaan utama sebagai sumber kehidupan. Sebagian besar dari mereka memahami ilmu pengetahuan tentang tambak secara turun-temurun dari keluarga. Namun mereka juga memiliki penghasilan tambahan dari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tabungan jangka panjang. Penelitian ini menemukan bentuk pendisiplinan yang berguna untuk kemajuan bisnis wisata pemancingan. Pengelola membuat sanksi yang ditujukan kepada seluruh pelanggar aturan baik itu pekerja atau pengunjung. Panopticon dilakukan melalui CCTV dan peran pengelola secara langsung dalam mengawasi segala aktivitas di lokasi Joyo Samudro. Hal ini memunculkan perlawanan dan kontravensi bagi pekerja dalam menyikapi keadaan tersebut.


Keywords


Relasi Kuasa; Pengetahuan; Pendisiplinan; Panoptikon

Full Text:

PDF

References


Aprilia, V. (2019). Relasi kuasa civitas sekolah dan siswa melalui cctv di sma negeri 3 bojonegoro. Unesa.

Ardianto, R. (2017). Sediakan Sumber Daya yang Melimpah, Sidoarjo Siap Songsong Kota Mandiri. Kompasiana.Con. https://www.google.com/amp/s/www.kompasiana.com/amp/rioardianto26/5a2e9bbdf13344098c6b7843/sediakan-sumber-daya-yang-melimpah-sidoarjo-siap-songsong-kota-mandiri

Devaraja, D. (2018). Relationship Between Tour Operators and Tourists Towards Development of Tourism in India-A Study on Mysore District, Karnataka. Journal of Hotel & Business Management, 7(2).

Dinas Komunikasi dan Informatika. (2018). Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo. http://portal.sidoarjokab.go.id/pemerintahan

Ilmu Sosiologi. (2022). Kontravensi, Bentuk, Dampak dan Contohnya. DosenSosiologi.Com. https://dosensosiologi.com/pengertian-kontravensi-bentuk-dampak-dan-contohnya-lengkap/

J. Moleong, L. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Pt Remaja Rosdakarya.

Kalanganyar, Kampung Iwak. (2021). Desakalanganyar.Weebly. https://desakalanganyar.weebly.com/

Prastika, D. (2019). Kampung Iwak dan Wisata Pemancingan Kalanganyamr Sidoarjo Sajikan Menu Ikan Bakar Mulai Rp 20 Ribuan. https://www.google.com/amp/s/jatim.tribunnews.com/amp/2019/02/17/

Ritzer dan Goodman. (2008). Teori Sosiologi Dari Teori Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern (Inyiak Ridwan Muzir (Ed.)). Kreasi Wacana.

Sholihah, A. A. (2019). Relasi Sosial Pengusaha dan Pengrajin Batik Al-Barokah di Desa Pekandangan Tengah Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep. Unesa.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 2003. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-Undang, 1, 3. http://www.kemenperin.go.id/kompetensi/UU_13_2003.pdf

Wikanto, A. (2021). UMK Tahun 2022 Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Malang, Mojokerto dll ditetapkan. Kontan.Co.Id. https://www.google.com/amp/s/amp.kontan.co.id/news/umk-tahun-2022

Zebua, M. (2016). Inspirasi Pembangunan Pariwisata Daerah. deepublish.


Article Metrics

Abstract view : 165 times | PDF view : 14 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.