PKM Penguatan Pendidikan Multikultural pada Mahasiswa Bone Barat di Makassar

Saifuddin Saifuddin(1*), Mario Mario(2), Sopian Tamrin(3), Riri Amandaria(4), Bahrul Amsal(5),

(1) Jurusan Sosiologi & Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial & Hukum, Universitas Negeri Makassar
(2) Jurusan Sosiologi & Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial & Hukum, Universitas Negeri Makassar
(3) Jurusan Sosiologi & Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial & Hukum, Universitas Negeri Makassar
(4) Jurusan Sosiologi & Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial & Hukum, Universitas Negeri Makassar
(5) Jurusan Sosiologi & Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial & Hukum, Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author



Abstract


Abstrak. Multikultural memiliki makna jamak dari kata dasar kultur. Secara etimologi, dalam bahasa Inggris disebut culture yang artinya budaya yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Dalam pemahaman Bahasa Indonesia, multikultur mengandung makna banyak kultur atau banyak budaya. Jika terminologi multikultur dilekatkan pada diri setiap individu, maka dapat dikatakan bahwa dalam setiap diri individu terdapat atau melekat banyak kutur. Beberapa kultur yang dimaksud antara lain: Bahasa, agama, suku atau etnis, ras dan asal daerah. Jadi bisa dipahami, setiap orang senantiasa melekat dan membawa kultur-kultur tersebut dalam dirinya. Ragam kultur yang ada dalam diri setiap individu perlu dikelola secara baik dan benar, melalui pendekatan multiculturalism of mind, multiculturalism of attitude, dan multiculturalism of skills .Kasus konflik sosial yang melibatkan asal daerah dan suku bangsa, yang terjadi belakangan ini, menunjukkan kepada kita semua bahwa persoalan pemahaman kebangsaan dan keragaman di Indonesia belum selesai. Multikulturalisme harus dikelola dengan baik, agar tidak menjadi sumber utama konflik dan perpecahan antar bangsa. Kesadaran akan pentingnya memahami masyarakat multikultural harus berkembang menjadi mindset setiap orang. Masyarakat Indonesia perlu memiliki kesadaran akan persamaan hak dari berbagai kelompok yang ada. Oleh karena itu, pendidikan multikultural harus terus ditanamkan pada seluruh lapisan masyarakat, khususnya pada generasi muda.

 

Kata Kunci: pendidikan multikultural, konflik sosial

Full Text:

PDF

References


Abstract. Multicultural has a plural meaning from the basic word culture. Etymologically, in English it is called culture which means culture which comes from the Latin word Colere, which is to process or work on. Can also be interpreted as cultivating land or farming. In understanding the Indonesian language, multiculture means many cultures or many cultures. If multicultural terminology is attached to each individual, then it can be said that in each individual there are or are attached to many cultures. Some of the cultures referred to include: Language, religion, tribe or ethnicity, race and regional origin. So it can be understood, everyone is always attached to and carries these cultures within himself. The various cultures that exist within each individual need to be managed properly and correctly, through the approaches of multiculturalism of mind, multiculturalism of attitude, and multiculturalism of skills. Cases of social conflict involving regional and ethnic origins, which have occurred recently, show us all that the problem of understanding nationality and diversity in Indonesia has not been resolved. Multiculturalism must be managed properly, so that it does not become a major source of conflict and division between nations. Awareness of the importance of understanding a multicultural society must develop into everyone's mindset. Indonesian people need to be aware of the equal rights of various existing groups. Therefore, multicultural education must continue to be instilled in all levels of society, especially in the younger generation.

Keywords: multicultural education, social conflict


Article Metrics

Abstract view : 111 times | PDF view : 26 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.