PKM SOSIALISASI PERATURAN PERSILAT TAHUN 2022 DI PENGURUS PROVINSI IKATAN PENCAK SILAT INDONESIA SULAWESI BARAT

Imam Suyudi(1*), Fahrizal Fahrizal(2), Iskandar Iskandar(3),

(1) Jurusan Pendidikan Olah Raga, Universitas Negeri Makassar
(2) Jurusan Pendidikan Olah Raga, Fakultas Teknik, Universitas Negeri Makassar
(3) Jurusan Pendidikan Olah Raga, Universitas Muhammadiyah Makassar
(*) Corresponding Author



Abstract


Abstrak. Perkembangan Pencak Silat dewasa ini adalah sangat pesat sekali, sehingga diperlukan adanya peraturan-peraturan yang akan mengantisipasi segala persoalan-persoalan yang terjadi di dalam pertandingan Pencak Silat. Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) sebagai induk organisasi Pencak Silat di Indonesia telah berulang kali mengadakan penyempurnaan Peraturan Pertandingan Pencak Silat, sampai akhirnya dalam PERSILAT TAHUN 2022 yang diselenggarakan pada tanggal 4 Desember 2016 di Bali dan Rapat Kerja Nasional 2019 telah menetapkan Peraturan Pertandingan Pencak Silat yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua angota IPSI beserta seluruh jajarannya.  Sementara itu PERSILAT sebagai Perkumpulan Silat Dunia yang merupakan organisasi Pencak Silat tingkat dunia pada tahun 2020 membuat rancangan Perturan Pertandingan Pencak Silat yang akan diberlakukan pada setiap even regional maupun internasional, dan rencana peraturan tersebut akan disyah kan pada Kongres Persilat tahun 2020 yang bertepatan dengan Kejuaraan Dunia di Malaysia, akan tetapi ternyata diundur sampai bulan Juli tahun 2022. Pertandingan Pencak Silat akan terlaksana secara baik dan benar, jika aparat pertandingan yang bertugas dalam pertandingan tersebut dapat bertindak sesuai dengan maksud dan tujuan yang diharapkan oleh peraturan tersebut. Perwasit - Jurian dan pelatih sebagai pelaksanaan dari ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pertandingan harus benar-benar mewujudkan bentuk-bentuk pelaksanaan pertandingan sesuai dengan dasar dan tujuan dari pertandingan itu sendiri. Pengetahuan tentang hasil keputusan PERSILAT tahun 2022 belum sepenuhnya diketahui oleh Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia Sulawesi Barat, hal ini disebabkan karena mereka belum pernah mendapatkan sosialisasi tentang hal tersebut. Olehnya itu perlu diperkenalkan tentang perubahan-perubahan peraturan pertandingan IPSI pada anggota tersebut agar nantinya prestasi mereka semakin meningkat.Berdasarkan hal tersebut maka masalah dapat dirumuskan sebagai berikut : Atlet, pelatih dan Wasit Juri dan Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia Sulawesi Barat belum sepenuhnya mengetahui dan melaksanakan hasil keputusan PERSILAT tahun 2022.

 

.Kata kunci: Sosialisasi, Persilat, Pengurus, Ikatan, Sulawesi Barat

Full Text:

PDF

References


Hariyadi, R. Kotot Slamet. 2003. Teknik Dasar Pencaksilat Tanding. Jakarta: Dian Rakyat.

PB. IPSI. 2016. Pedoman Pelaksanaan Tugas Wasit Juri Ikatan Pencak Silat Indonesia. Padepokan Pencak Silat Indonesia. Jakarta.

PB. IPSI. 2016. Pedoman Formulir Pertandingan Pencak Silat Ikatan Pencak Silat Indonesia. Padepokan Pencak Silat Indonesia. Jakarta.

PB. IPSI. 2016. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Pencak Silat Indonesia. Padepokan Pencak Silat Indonesia. Jakarta.

Lubis, Johansyah. 2004. Pencaksilat, Panduan Praktis. Jakarta: RajaGrafindo Persada

Persilat. 2007. The Single Compulsory Step (Rangkaian Jurus Wajib). Jakarta: Persekutuan Pencaksilat Antar Bangsa.


Article Metrics

Abstract view : 358 times | PDF view : 46 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.