SOSIALISASI POTENSI DESA MUJUR SEBAGAI DESA CANTIK (CINTA STATISTIK) DALAM BIDANG PERTANIAN)
(1) Jurusan Matematika FMIPA Universitas Negeri Makassar Jl. Malengkeri Raya No. 44 Parang Tambung, Sulawesi Selatan 90224, Indonesia
(2) BPS Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Indonesia
(3) Jurusan Matematika FMIPA Universitas Negeri Makassar Jl. Malengkeri Raya No. 44 Parang Tambung, Sulawesi Selatan 90224, Indonesia
(4) Jurusan Matematika FMIPA Universitas Negeri Makassar Jl. Malengkeri Raya No. 44 Parang Tambung, Sulawesi Selatan 90224, Indonesia
(5) Program Studi Statistika FMIPA Universitas Negeri Makassar Jl. Malengkeri Raya No. 44 Parang Tambung, Sulawesi Selatan 90224, Indonesia
(6) Jurusan Matematika, FMIPA Universitas Negeri Makassar Jl. Malengkeri Raya No. 44 Parang Tambung, Sulawesi Selatan 90224, Indonesia
(*) Corresponding Author
Abstract
ABSTRAK. Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi penting dalam perekonomian Lombok Tengah, Indonesia. Desa Mujur adalah salah satu desa yang terletak di kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Desa ini sebagian besar penduduknya bersuku sasak dan hidup dalam bertani, walau ada sebagian dari penduduk yang memiliki tambahan penghidupan dari hasil kebun. Lahan pertanian dan perkebunan sebagian besar ditanami padi dan buah melon. Kedepan, Desa Mujur berpotensi menjadi wisata buah melon disamping berfokus pada pembentukan Desa Cantik (Desa Cinta Akan Statistika). Pengabdian ini berupa pelibatan mahasiswa PKL dalam kegiatan BPS Lombok Tengah dalam rangka sosialisasi bentuk dan metode pembentukan Desa Cantik pada Desa Mujur. Selanjutnya, Desa Mujur menjadi salah satu peserta Lomba Desa Cantik Nasional mewakili Nusa Tenggara Barat. Pelibatan mahasiswa PKL selama melaksanakan PKL di BPS dari tanggal 13 Juni s/d 13 Agustus 2021 dan Lomba Desa Cantik dilaksanakan November 2021 serta pengumuman hasil lomba di Bulan Desember 2021. Hasil lomba adalah Desa Mujur mendapatkan peringkat ke-3 Desa Cantik Nasional.
Kata Kunci: Desa Cantik, Pertanian, Desa Mujur, Lombok Tengah
Full Text:
PDFReferences
Aripin, M. Z. (2018). Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan Desa. Center for Security and Welfare Studies. https://csws.fisip.unair.ac.id/2018/03/partisipasi-masyarakat-dalam-perencanaan-pembangunan-desa-mohamad-zainul-aripin/
Jeddawi, M., Rahman, A., Nawawi, M., Bakri, R., & Sagrim, B. G. (2018). Studi Kemungkinan Perubahan Status Desa Teluk Kapuas Menjadi Kelurahan Di Kabupaten Kubu Raya. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, 3(1), 31–50. https://doi.org/10.33701/jipsk.v3i1.301
Magdalyn, A. (2021). Analisis Kebutuhan Pelatihan Pada Pelatihan Teknis Statistik Sektoral Pembina 100 Desa Cinta Statistik (Cantik). Civil Service, 15, 35–47.
Pemerintah Republik Indonesia. (2019). Peraturan Presiden Republik Indonesia No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Peraturan Presiden, 004185, 1–35. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/108813/perpres-no-39-tahun-2019
Soleh, D. A. M. (2017). Peluang dan Peubah Acak.
UU RI No. 16 Tahun 1997. (1997). Presiden republik indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1985 Tentang Jalan, 1, 1–5. https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwjWxrKeif7eAhVYfysKHcHWAOwQFjAAegQICRAC&url=https%3A%2F%2Fwww.ojk.go.id%2Fid%2Fkanal%2Fpasar-modal%2Fregulasi%2Fundang-undang%2FDocuments%2FPages%2Fundang-undang-nomo
Article Metrics
Abstract view : 67 times | PDF view : 6 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.