SUPPORTING BUSINESS PLAN; UPAYA REDESIGN MODEL BISNIS BUMDES MINASA TE’NE BERBASIS POTENSI DAERAH DI DESA BONTOMANAI KABUPATEN GOWA

Aris Baharuddin(1*), Muh Rizal S(2), Andi Muh Rivai(3), Maya Kasmita(4),

(1) Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri
(2) Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar
(3) Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar
(4) Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author



Abstract


 

Terdapat permasalahan yang dihadapi mitra dalam pengelolaan Bumdes yaitu lemahnya kompetensi dalam melakukan perencanaan bisnis upaya pengembangan peran BUMDes kepada masyarakat desa khusususnya design model bisnis. Tingkat kemampuan manajerial yang masih kurang memadai dalam pengelolaan struktur dan fungsi organisasi. Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pelatihan yang fokus pada perencanaan bisnis Bumdes berbasis potensi daerah. Program ini dilaksanakan dalam bentuk dalam bentuk pendampingan melalui pelatihan, dan FGD bersama kepala desa, pemuda karang taruna dan masyarakat.  Hasil pelaksanaan kegiatan ini pelatihan business plan telah dilaksanakan dengan baik, yang dilakukan melalui beberapa tahap pertama: mencari ide usaha berdasarkan pada potensi daerah, misalnya khusus pada hasil tanaman porang, tahap kedua: mencari informasi usaha, tahap ketiga: memulai usaha, dan tahap keempat: tindak lanjut dan pengembangan usaha khususnya menciptakan design model bisnis yang sesuai dengan potensi daerah serta penentuan kelayakan operasional BUMDes Minasa Te’ne perlu disesuaikan dengan lokasi, luas produksi, dan tata letak. Kelengkapan kajian aspek teknis/operasi sangat tergantung dari jenis usaha yang akan dijalankan, karena setiap jenis usaha memiliki prioritas sendiri.

 

Kata Kunci: Business Plan, Redesign model bisnis, Bumdes


Full Text:

PDF

References


Adlani, I. N. (2018). Penerapan program Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam pengelolaan potensi dan sumber daya: Studi Desa Sindangjaya Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur. UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Darwita, I. K., & Redana, D. N. (2018). Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Pemberdayaan Masyarakat Dan Penanggulangan Pengangguran Di Desa Tejakula Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng. Locus, 9(1).

Rate, S. A. D. (2020). Desa Bontomanai Merupakan Desa Pertama Di Kecamatan Bungaya Yang Menyerahkan Aset Desa Ke Bumdes. Faktual.Net. https://faktual.net/desa-bontomanai-merupakan-desa-pertama-di-kecamatan-bungaya-yang-menyerahkan-aset-desa-ke-bumdes/

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004, T. P. D. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta (ID): RI.

Hidayah, dkk (2019). “Evaluasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes): Studi Kasus BUMDes Harapan Jaya Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor”. JSHP VOL. 3 NO. 2.

Lestari, Dian dkk (2018). “Manajemen Strategik dalam Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sugiwaras Kecamatan Monomulyu Kabupaten Poliwali Mandar”. Makassar: Skripsi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Makassar.


Article Metrics

Abstract view : 109 times | PDF view : 20 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.