Peningkatan Kemampuan Penulisan Penelitian Tindakan Sekolah bagi Pengawas dan Kepala Sekolah Dasar

Wahira Wahira(1*), Ismail Tolla(2), Abdul Hamid(3), Lukman HB(4),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(3) STKIP-YPUP Makassar
(4) STKIP-YPUP Makassar
(*) Corresponding Author



Abstract


Abstrak. Mitra Program Kemitraan Masyarakat (PKM)  adalah pengawas dan kepala sekolah Dasar di Kabupaten  Gowa,  tujuan kegiatan ini untuk memberikan  pengetahuan dan pemahaman bagi pengawas dan kepala sekolah,  tentang penulisan penelitian tindakan sekolah bagi kepala sekolah dan pengawas sekolah dasar. Kegiatan pelatihan ini menggunakan metode ceramah, tanya jawab dan diskusi. Hasil  yang dicapai adalah:  Pengawas dan kepala sekolah dapat memahami materi yang diberikan dan membantu pengawas dan kepala sekolah memahami penulisan penelitian tindakan sekolah khususnya kepala sekolah di SD sebagai salah satu tugas kepala sekolah dan pengawas sekolah dasar. Peserta pelatihan adalah kepala sekolah, pengawas di Kecamatan Pallangga Kabupaten Kabupaten Gowa. Diharapkan pengawas dan kepala sekolah,dapat mengerti dan memahami materi yang telah diberikan pada kegiatan ini, karena materi ini  dilengkapi dengan latihan penulisan proposal penelitian tindakan sekolah, sehingga kendala kepala sekolah, pengawas dan guru bisa membuat penelitian tindakan sekolah teratasi. Untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah, pengawas dan guru diharapkan dilakukan pelatihan untuk semua kepala sekolah, pengawas di Kabupaten Gowa, sehingga  bisa membuat penelitian tindakan sekolah sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing.

 

Kata Kunci: Kemampuan, Penulisan Tindakan sekolah, Pengawas, Kepala Sekolah

Full Text:

PDF

References


Nadler.L.1982. Designing Training Programs: The Critical Events Model. Philippines: Addison-Wesley Publishing Company, Inc.

Tatang.2016. Supervisi Pendidikan. Bandung: Penerbit Pustaka Setia.

Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah

Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah menyatakan bahwa kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas memimpin dan mengelola satuan pendidikan.


Article Metrics

Abstract view : 98 times | PDF view : 9 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.