Pemberdayaan Warga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Gowa

Muliadi Muliadi(1*), Dyah Darma Andayani(2), Hilda Ashari(3),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(3) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author



Abstract


Abstrak. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pelatihan pembuatan website gratis yang digunakan dalam mengenalkan program pembinaan anak asuh, mempromosikan dan memasarkan beberapa produk usaha yang dikelola di LKSA Nur Uswatun Hasanah Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadikan mitra kegiatan. Adapun metode yang digunakan pada kegiatan pengabdian ini adalah: ceramah, tanya jawab, diskusi untuk materi yang bersifat pengetahuan, dan materi pelatihan yang bersifat keterampilan digunakan metode demonstrasi, praktik, dan pemberian tugas. Solusi yang dilakukan dalam menyelesaikan persoalan mitra, yaitu kegiatan pelatihan pembuatan website gratis yang digunakan dalam mengenalkan program pembinaan anak asuh, mempromosikan dan memasarkan beberapa produk usaha yang dikelola di LKSA Nur Uswatun Hasanah Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan. Hasil yang dicapai dalam kegiatan pengabdian ini adalah 10 orang anak asuh usia produktif dari mitra yang terampil dan kompeten dalam merancang, mendesain, dan mengembangkan website gratis yang dibekali pengetahuan digitalisasi manajemen pemasaran sehingga lebih efektif dan terkontrol.

 

Kata Kunci: anak asuh, website gratis, digitalisasi

Full Text:

PDF

References


Dinas Sosial Kab. Gowa.2015. Data LKSA di Kabupaten Gowa 2014-2015.Gowa.

Husri. 2020. Efektivitas Aplikasi Program Pendataan Kesejahteraan Sosial Next Generation Di Kabupaten Gowa. Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Makassar.

Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan.

Mafturrahman. 2014. Strategi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Mega Mulia Kabupaten Gowa Terhadap Pembinaansikap Mental Anak. Skripsi. Fakultas Dakwah Dan Komunikasi Uin Alauddin Makassar.

Peraturan Kementrian Sosial Republik Indonesia Nomor 30/HUK/2011 tentang Standar Nasional Pengasuhan Anak di LKSA.

Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pengasuhan Anak.

Rahayu, Dwi. 2017. Pelaksanaan Standar Nasional Pengasuhan Anak Untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (Lksa) Di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Putri ‘Aisyiyah Kabupaten Semarang. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.

Suhardi. 2017. Upaya Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Wahyu Ilahi Dalam Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa. Skripsi. Fakultas Dakwah Dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlin¬dungan Anak.


Article Metrics

Abstract view : 204 times | PDF view : 85 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.