Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Pengembangan Wisata Pemancingan di Desa Bubun Lamba Kabupaten Enrekang Provinsi Sulawesi Selatan

Syafri Syafri(1*), Syamsul Bahri(2), Ridwan Ridwan(3),

(1) University Bosowa
(2) University Bosowa
(3) University Bosowa
(*) Corresponding Author



Abstract


Desa Bubun Lamba Kecamatan Anggeraja memiliki potensi wisata kolam pemancingan ikan yang dikelola oleh kelompok masyarakat. Letak objek wisata pemancingan Desa Bubun Lamba yang terletak dikoridor jalan menuju ke destinasi wisata pariwisata Toraja menempatkan wisata kolam pemancingan terebut semakin strategis terutama sebagai daerah persinggahan (stopover area) para wisata yang akan berkunjung ke Toraja. Kebijakan pengembangan kawasan pariwisata Desa Bubun Lamba direncanakan  secara  terpadu  dengan  kegiatan  wisata  di  Toraja. Dalam hal ini Kabupaten Enrekang tidak berperan sebagai tujuan akhir pariwisata, tetapi lebih kepada peran sebagai tempat transit perjalanan  parawisata. Saat ini, kondisi infrastruktur objek wisata pemancingan tersebut yang masih minim belum dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara optimal. Kawasan pemancingan Desa Bubun Lamba Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang bertujuan menganalisis dan mengetahui perkembangan kelompok usaha wisata kolam pemancingan di Desa Bubun Lamba Kecamatan Anggeraja. Selain itu, bertujuan untuk mengetahui rumusan masterplan dan siteplan kawasan wisata pemancingan Desa Bubun Lamba yang produktif dan berkelanjutan dalam mengintegrasikan potensi Desa Bubun Lamba sesuai dengan urgensi kebutuhan masyarakat desa. Pendekatan yang digunakan dalam mengembangkan kawasan wisata kolam pemancingan Desa Bubun Lamba, terdiri atas pendekatan: Participatory Rural Appraisal (PRA), Integrated (Holistik) dan Long Term (berkesimbungan), Edukatif, Transparency (polliticallly accepted), Pro Bisnis (layak ekonomi), dalam rangka mewujudkan desa binaan perguruan tinggi yang unggul berbasis pemberdayaan masyarakat desa. Hasil pelaksanaan kegiatan penataan kawasan pemancingan Desa Bubun Lamba, disimpulkan sebagai berikut; (i) Belum tersedia secara memadai infrastruktur penunjang usaha kolam pemancingan wisata Bubun Lamba;  (ii) Belum terpromosi secara luas wisata kolam pemancingan Bubun Lamba; (iii) masih sulit kelompok mitra mendapatkan modal usaha pengembangan wisata kolam pemancingan Desa Bubun Lamba; dan (vi) Belum terbentuk kelembagaan wisata desa Bubun Lamba.

Full Text:

PDF

References


Anonim Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 No. 7). Anonim Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246); Ditjempar. Konsep Awal Pariwisata Inti Rakyat. Jakarta: Depparesnibud. 1999 Karyono. A. Hari. Kepariwisataan. Jakarta: Grasindo, 1997 Leibo, Jefia Sosiologi Perdesaan Mencari Suatu Strategi Pembangunan Masyarakat Desa Berparadigma Ganda. Yogyakarta: Andi Offset . 1986. Marpaung, Happy. Pengetahuan Kepariwi sataan. Bandung. Yogyakarta. 2000 Mitchel, Bruce., B. Setiawan, Dwita Hadirahim, 2003. Pengelolaan Sumberdaya Lingkungan. Jogyakarta : Gajah Mada University Press, 2003 Soekadijo, R.G. Anatomi Pariwisata (Memahami Pariwisata Sebagai “Systemic Lingkage”) Jakarta:PT. Gramedia Pustaka Utama. 2000 Suhartini, Edi. Model-Model Pemberdayaan masyarakat. Yogyakarta : Pustaka Pesantren. 2005 Suharto, Edi. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung:PT. Refika Aditama. 2005 Suparjan, Hempri Suyantno. Pengembangan Masyarakat. Yogyakarta: Aditya media. 2003 Yoeti, Oka. Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata. Jakarta: Pt. Pradnya Paramita.2008


Article Metrics

Abstract view : 215 times | PDF view : 25 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.