Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pendampingan Sertifikat Halal Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) di Desa Tinggede Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi

M. Hidayat(1*), Alhabib Alhabib(2), Sarah Azzahra(3), Muhammad Muhammad(4), Mufradun Khair(5), Muh Fachry Jufri(6),

(1) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu
(2) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu
(3) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu
(4) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu
(5) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu
(6) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/pengabdi.v5i1.63313

Abstract


Abstrak. Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik UIN Datokarama Palu merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi guna untuk merealisasikan tri dharma perguruan tinggi. Dalam pelaksanaannya KKN diharapkan dapat merealisasikan tri dharma perguruan tinggi pengabdian kepada masyarakat. Bentuk pengabdian masyarakat adalah pemberdayaan masyarakat desa dengan melaksanakan beberapa peran. Peran merupakan aspek dinamis kedudukan (status), apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peranan, dalam melaksanakan peran sebagai mahasiswa KKN pendampingan sertifikasi halal UMKM merupakan salah satu bentuk pengabdian yang bisa dilaksanakan. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat khususnya UMKM. Dengan adanya pendampingan sertifikat halal maka akan membantu UMKM dalam mengembangkan usaha yang ditekuninya. Kegiatan ini secara umum terdiri atas 3 tahap yakni tahap perencanaan, observasi, dan tahap asistensi atau pendampingan. Kesimpulan dari pelaksanaan kegiatan ini yakni 1) Mahasiswa KKN Tematik sebagai perpanjangan tangan dari kampus UIN Datokarama Palu telah melaksanakan dengan baik program kerja yang telah direncanakan khsusnya dalam hal pemberdayaan masyarakat desa melaui program sertifikat halal gratis untuk UMKM, 2) Sertifikat halal atas produk merupakan salah satu bentuk perizinan yang wajib untuk dimiliki setiap UMKM serta sebagai bukti sebuah produk terjamin kehalalannya., 3) Program SEHATI menjadi salah satu program unggulan mahasiwa KKN Tematik dapat memberikan manfaat ditengah-tengah masyarakat bukan hanya pelaku usaha namun juga seluruh masyarakat yang merasa aman dalam mengkonsumsi produk yang ditawarkan oleh UMKM.

 

Kata Kunci: Pemberdayaan Masyarakat, Pendampingan Sertifikat Halal, UMKM


Full Text:

PDF

References


Endah, Kiki. “Pemberdayaan Masyarakat : Menggali Potensi Lokal Desa.” Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan 6, no. 1 (2020): 135–143..

Istiyanti, Dyah. “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Wisata Di Desa Sukawening (Community Empowerment Through Development of Tourist Villages in Sukawening Village).” Jurnal Pusat Inovasi Masyarakat 2, no. 1 (2020): 53–62.

Pardiansyah, Elif, Muhammad Abduh, and Najmudin. “Sosialisasi Dan Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Dengan Skema Self-Declare Bagi Pelaku Usaha Mikro Di Desa Domas.” Jurnal Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat Indonesia 1, no. 2 (2022): 101–110.

Raintung, Anggreyni, Sarah Sambiran, and Ismail Sumampow. “Peran Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Kelompok Tani Di Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow.” JURNAL GOVERNANCE 1, no. 2 (2021): 4.

Yuliani, Irma. “Implementasi Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Dalam Mendorong Minat Pelaku UMKM Iindonesia Mengajukan Sertifikasi Halal.” Journal of Management and Sharia Business 1, no. 2 (2023): 64–74.


Article Metrics

Abstract view : 61 times | PDF view : 0 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.