Pencegahan Kekerasan Pada Anak Melalui Pendampingan Kepada Masyarakat Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Majene
(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(3) Universitas Negeri Makassar
(4) Universitas Negeri Makassar
(5) Universitas Negeri Makassar
(6) Universitas Negeri Makassar
(7) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.26858/pengabdi.v2i2.25157
Abstract
Abstrak. Kekerasan pada anak bukanlah fenomena yang baru di Indonesia dan sering dijumpai di kehidupan masyarakat. Di Kabupaten Majene berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Majene dalam rentang waktu dari bulan agustus hingga oktober telah tercatat 8 kasus kekerasan terhadap anak. Tujuan dilakukan pendampingan kepada masyarakat penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah untuk memberikan pemahaman mengenai hak-hak anak, menjelaskan mengenai kekerasan perlakuan salah, serta menjelaskan jenis, contoh dan dampak kekerasan pada anak. Kegiatan pendampingan dilakukan menggunakan metode penyuluhan berdasarkan hasil koordinasi dengan pendamping PKH Dinas Sosial Kabupaten Majene. Hasil yang didapatkan bahwa masih terdapat beberapa perilaku kekerasan terhadap anak yang terjadi di masyarakat karena kurangnya pemahaman mengenai hak dan perlindungan anak. Pelaksanaan kegiatan penyuluhan ini di berikan ke masyarakat sebagai upaya menambah wawasan dalam mencegah kekerasan pada anak. Keberhasilan kegiatan ini dapat dilihat dari antusiasnya peserta menulis dan membacakan rencana pengaplikasian materi pencegahan kekerasan pada anak yang telah disampaikan.
Kata Kunci: Pencegahan, Kekerasan, Hak Anak
Full Text:
PDFReferences
Friedman, Kimberly (2010). Early Childhood Abuse and Neglect: Exploring the Consequences, Effects, and Treatment, (Presented to The Faculty of the Psychology and Child Development Department California Polytechnic State University, San Luis Obispo).
Hartono, U. (2019). Kekerasan dan Perlindungan Anak. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, 43(2), 177-186.
InfoDatin. (2018). Kekerasan terhadap Anak dan Remaja. Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kementerian Sosial RI. (2018). Panduan Teknis Pelaksanaan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Program Keluarga Harapan (PKH).
Pongantung, H., Rosdewi, R., & Gamut, F. (2019). Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Pada Anak. Celebes Abdimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 62-65.
Pusdatin Kemenkes. (2018). Kekerasan terhadap anak dan remaja. di unduh di http:// pusdatin.kemenkes.go.id tanggal 07 November 2021.
Republik Indonesia. (2002) Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Article Metrics
Abstract view : 323 times | PDF view : 25 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.