PKM Peningkatan Pemahaman Mahasiswa mengenai Peranan Ombudsman dalam Pelayanan Publik

Andi Muhammad Rivai(1*), Aris Baharuddin(2),

(1) Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Makassar
(2) Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/pengabdi.v2i1.20411

Abstract


Abstrak. Terdapat 2 permasalahan utama yang dialami oleh mitra dalam kegiatan ini yakni 1) kurangnya pemahaman mahasiswa mengenai fungsi Ombudsman dalam Pelayanan Publik, serta 2) kurangnya kesadaran dan kepedulian mahasiswa dalam mengawasi pelaksanaan pelayanan publik.  Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pelatihan yang fokus pada peningkatan pemahaman mahasiswa mengenai peranan Ombudsman dalam pelayanan publik. Program pengabdian masyarakat ini dibagi menjadi 4 tahap yakni tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan, observasi, dan tahap follow up kegiatan. Hasil pelaksanaan pelatihan menunjukkan bahwa  sebelum pelaksanaan pelatihan, sebagian besar peserta belum memiliki pemahaman yang baik mengenai peranan Ombudsman dalam penyelengaraan pelayanan publik. Setelah pemberian pelatihan, dapat dilihat bahwa terdapat peningkatan pemahaman peserta mengenai peranan Ombudsman tersebut.

Kata Kunci: Ombudsman, Pelayanan Publik, Evaluasi Pelayanan Publik


Full Text:

PDF

References


Cahyadi, R. (2016). Inovasi kualitas pelayanan publik pemerintah daerah. Fiat Justicia Jurnal Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung, 10(3), 569-586.

Dwiyanto, A. (2021). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. UGM PRESS.

Hardiyansyah, H. (2018). Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya. Gava Media.

Sabardi, L. (2014). Peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Yustisia, FH UNS edisi, 88.

Siti Maryam, N. (2017). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. JIPSI-Jurnal Ilmu Politik Dan Komunikasi UNIKOM, 6.

Perundang-undangan, P. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor, 19.


Article Metrics

Abstract view : 287 times | PDF view : 70 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.