Tradisi Pernikahan Adat Suku Makassar di Desa Karelayu Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto

Masda Yanti(1*), Andi Agustang(2), Muhammad Syukur(3),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(3) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/jp3k.v10i2.39508

Abstract


Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui Tradisi Pernikahan yang berada di Desa Karelayu. Kemudian mengetahui titik temu antara Islam dan tradisi Lokal dan pandangan masyarakat tentang tradisi pernikahan sebagai pertemuan Islam dan tradisi local. Penulisan ini menggunakan metode penelitian Sejarah yang terdiri atas empat tahapan yakni : Heuristik (pengumpulan data dan sumber), kritik sumber yang terdiri dari kritik intern dan kritik ekstern, interprestasi dan penafsiran dan historiografi atau penulisan Sejarah. Hasil penulisan menunjukkan bahwa tradisi pernikahan ialah tradisi yang sangat sacral yang sering dilakukan oleh masyarakat setempat khususnya di Desa Karelayu yang dimana tradisi pernikahan ini mempunyai beberapa tahap didalamnya seperti peminangan, ma’manu’manu’, assuro, tappukana, ma’pacci, simorong, akad nikah, tudang atau A’gau’ dan mapparola, nilekka atau ni palele. Adapun titik temu antara islam dan tradisi local yaitu proses yang dilakukan sebelum acara pernikahan berlangsung ialah melakukan penyajian makanan, kemudian melakukan barasanji pada saat prosesi mappacci dan dirangkaian dengan appatamma’ kemudian doa bersama agar proses pernikahan berjalan dengan lancer. Kemudian pandangan masyarakat terkait tradisi pernikahan sebagai pertemuan Islam dan tradisi local itu tidak bisa ditinggalkan karena tradisi yang dilakukan ialah sudah menjadi turun temurun yang dilakukan oleh nenek moyang, dan tradisi tersebut tidak lepas dari ajaran Islam.

 

Abstract

This writing aims to find out the wedding traditions in Karelayu Village. Then find out the meeting point between Islam and local traditions and the community's view of wedding traditions as a meeting of Islam and local traditions. This writing uses the historical research method which consists of four stages, namely: Heuristics (collection of data and sources), source criticism consisting of internal criticism and external criticism, interpretation and interpretation and historiography or historical writing. The results of the writing show that the wedding tradition is a very sacred tradition that is often carried out by the local community, especially in Karelayu Village where this wedding tradition has several stages in it such as proposal, ma'manu'manu', assuro, tappukana, ma'pacci, simorong, marriage contract, tudang or A'gau' and mapparola, nilekka or ni palele. The meeting point between Islam and local traditions is that the process carried out before the wedding takes place is serving food, then doing barasanji during the mappacci procession and arranging appatamma' then praying together so that the wedding process goes smoothly. Then the view of the community regarding the wedding tradition as an Islamic meeting and local traditions cannot be abandoned because the traditions carried out are already passed down from generation to generation by ancestors, and these traditions cannot be separated from Islamic teachings.

Keywords: Wedding tradition, Makassar tribe


Full Text:

PDF

References


ahmad calam, Dkk. 2013. “Kawin Lari (Nangkih) Pada Masyarakat Karo Dalam Hubungannya Dengan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974.” Saintikom V(2).

Daliman, A. 2016. Metode Penelitian Sejarah. ombak.

Gellner, David N. 2002. Pendekatan Antropologis Dalam Aneka Pendekatan Studi Agama. Edited by LkiS Yogyakarta. Peter Connolly. Yogyakarta.

Hajra yansa, Dkk. 2010. “Uang Panai Dalam Status Sosial Perempuan Dalam Persepektif Budaya Siri’ Dalam Perkawinan Suku Bugis-Makassar Selawesi Selatan.” Pena 3(2).

Hani, Tantri ummu. 2018. “Akibat Hukum Pelaksanaan Kawin Lari Yang Tidak Disetujui Oleh Wali Nikah Ditinjau Dari Undang-Undang No 1 Tahun 1974.” JOM Fakultas Hukum 5(2).

Madjid Muhammad Saleh, abd rahman hamid. 2014. Pengantar Ilmu Sejarah. ombak.

Muh Ikbal. 2016. “Uang Panai Dalam Perkawinan Suku Makassar.” AL-HUKAMA The Indonesian Journal of Islamic Family Law 6(1).

Murni, Dkk. 2019. “Penerimaaan Masyarakat Terhadap Perilaku Kawin Lari (Studykasus) Kelurahan Malakaji Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa.” Pendidikan Sosiologi VII(2).

Nur Aswar Badulu. 2010. Perkawinan Orang Selayar. makassar: Fahmis Pustaka.

rahim&rahman. 1992. Nilai-Nilai Utama Kebudayaan Bugis. Ujungpandang : Universitas hasanuddin Press.

Scharft, Betty R. 1995. Kajian Sosiologi Agama. Edited by Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.

Sejarah, Tim pengajar jurusan pendidikan. 2016. Pengantar Ilmu Sejarah. universitas negeri makassar.


Article Metrics

Abstract view : 131 times | PDF view : 242 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Published by:

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH 

FAKULTAS ILMU SOSIAL 

UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR

Kampus UNM Gunung Sari Gedung Fakultas Ilmu Sosial Lantai 3, Jalan Raya Pendidikan, Makassar. 90222.

Phone 082395232077

E-mail: [email protected]

          [email protected]

 

Indexed by 


Licensed by 

Creative Commons License
Pattingalloang is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

Pattingalloang Stats

Flag Counter

style="text-align: center;

View