Upaya Perlindungan Konsumen Terhadap Klausula Eksonerasi dalam Kontrak Baku Menurut Undang-undang No 8 tahun 1999
(1) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.26858/jab.v2i3.52799
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pelaku usaha yang melakukan kesewenang-wenangan dalam transaksi bisnis yang dituangkan dalam kontrak baku. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui cara studi kepustakaan. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Undang-undang dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan pada penelitian ini yaitu baha hukum yang diperoleh dalam penelitian ini adalah dengan Studi Dokumen, yaitu menghimpun dan mengumpulkan bahan hukum primer yaitu Undang-Undang Dasar Tahun 1945, KUHPerdata, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Upaya perlindungan hukum terhadap konsumen dalam penggunaan klausula eksonerasi di dalam kontrak baku dilakukan dengan upaya perlindungan preventif dan represif. Perlindungan hukum preventif atau pencegahan dilakukan melalui tindakan pemerintah yang diambil sebelum pelanggaran itu terjadi dan perlindungan hukum represif adalah perlindungan untuk menangani permasalahan yang terjadi yang disebabkan oleh pelaku usaha yang membuat konsumen merugi. Perlindungan ini dapat dilakukan melalui penyelesaian sengketa melalui pengadilan ataupun diluar pengadilan.
Full Text:
PDFReferences
Adhelia, O. H., Hukum, F., & Indonesia, U. (2023). PERJANJIAN BAKU MENURUT PERPEKTIF PENGUSAHA , KONSUMEN DAN KEPASTIAN HUKUM DALAM UNDANG UNDANG. Unes Law Review, 5(4), 3255–3270.
Harahap, R. S. P., & Chrisanta, F. (2023). Pembatasan Klausul pada Perjanjian Baku dalam Upaya Perlindungan Konsumen melalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jurnal Hukum Lex Generalis, 4(4), 323–338. https://doi.org/10.56370/jhlg.v4i4.371
I Gede Ferry Yasa, Z. A. (2022). TINJAUAN YURIDIS PENGGUNAAN KLAUSULA BAKU PADA PERJANJIAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN JURIDIC. Jurnal Commerce Law Volume, 2(1).
Prasnowo, A. D., & Badriyah, S. M. (2019). Implementasi Asas Keseimbangan Bagi Para Pihak dalam Perjanjian Baku. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 8(1), 61. https://doi.org/10.24843/jmhu.2019.v08.i01.p05
Riswayana, D., & Zakiran, A. H. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Jasa Laundry pada Perjanjian Baku yang Mengandung Klausula Eksonerasi Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Bandung Conference Series: Law Studies, 3(1), 454–462. https://doi.org/10.29313/bcsls.v3i1.5012
Soekanto, S. (2019). Penelitian Hukum Normatif. 1(1), 4.
Syarifah, S., Wardah, W., S, M. R., Seppa, Y. I., & Wahyudi, A. (2023). Limitation of Freedom of Contract in Business Contract Drafting. Jurnal Office: Jurnal Pemikiran Ilmiah Dan Pendidikan Administrasi Perkantoran, 9(1), 9–16.
Wardah, S. S. W., Hafidz, M., & Qahar, A. (2020). the Status of the Law of Memorandum of Understanding Reviewed From All the Legal Agreements in Code of Civil Law. Meraja Journal, 3(2), 179–191. https://doi.org/10.33080/mrj.v3i2.111
Article Metrics
Abstract view : 147 times | PDF view : 2 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Indexing by:
JADBIDFISH is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.