Regulasi Diri Sebagai Refleksi Diri dalam Mengevaluasi Tindakan Pada Warga Binaan Rutan Kelas 1 Makassar

Perdana Kusuma(1*), Surya Algazali Akbar(2), Cindy Caroline(3), Misly Megautari Putri(4),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(3) Universitas Negeri Makassar
(4) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.35580/inovasi.v3i1.47183

Abstract


Abstrak. Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Makassar yang terdiri dari kurang lebih 1500 jiwa di dominasi oleh terpidana kasus narkoba. Berdasarkan analisis yang dilakukan kepada beberapa warga binaan yang terpidana kasus penyalahgunaan narkoba didapatkan bahwa salah satu alasan mereka menggunakan narkoba adalah karena kurangnya kontrol diri. Upaya intervensi yang dilakukan adalah kegiatan psikoedukasi terkait regulasi diri. Psikoedukasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga binaan terpidana kasus penyalahgunaan narkoba terkait regulasi diri agar dapat mengevaluasi dan mengontrol perilaku dalam menjalani kehidupan, terlebih setelah menjalani masa tahanan. Metode yang digunakan dalam psikoedukasi ini adalah metode ceramah. Berdasarkan hasil psikoedukasi, warga binaan dapat menambah wawasan dan paham terkait regulasi diri. Warga binaan antusias untuk mendengarkan dan bertanya terkait materi yang di berikan.

 

Kata Kunci: Regulasi diri, Evaluasi, Narkoba, Refleksi, Psikoedukasi


Full Text:

PDF

References


Azis, M. A. (2020). Regulasi Diri Pecandu Narkoba melalui pendekatan bimbingan dan konseling islam berbasis pesantren. 13(2).

Dwi, A., Pramono, A., & Firmansyah, M. (2020). Pengaruh Psikoedukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Komponen Sikap Pada Siswa SMP. Fakultas Kedokteran Universitas Islam Malang, 8, 1–7.

Lenggong, R., & Madiong, B. (2018). Effectiveness of Narcotics Addicts , Psychotropic , and Other Addictive Substances. 1(1), 46–54.

Manab, A. (2016). Memahami regulasi diri: Sebuah tinjauan konseptual. Psychology & Humanity, 7–11.

Siradjuddin, M. S., & Esita, Z. (n.d.). Kontribusi Efikasi Diri dan Regulasi Diri Terhadap Pemaafan Diri Remaja yang Sedang Mengalami Masa Hukuman. 01.

Utami Putri, W. (2022). INDONESIA DRUGS REPORT 2022 Pusat Penelitian, Data, Dan Informasi Badan Narkotika Nasional (PUSLITDATIN BNN) (p. 24).

Wangi, E. N., & Walastri, A. (2014). Efektivitas Thinking for a Change Terhadap Peningkatan Regulasi Diri Warga Binaan Pemasyarakatan Kasus Penipuan. Jurnal Intervensi Psikologi (JIP), 6(2), 251–264. https://doi.org/10.20885/intervensipsikologi.vol6.iss2.art8

Yasdar, M., & Muliyadi, M. (2018). Penerapan Teknik Regulasi Diri (self-regulation) untuk Meningkatkan Kemandirian Belajar Mahasiswa Program Studi Bimbingan Konseling STKIP Muhammadiyah Enrekang. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 2(2), 50–60. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v2i2.9


Article Metrics

Abstract view : 202 times | PDF view : 19 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.