Model Legal Drafting Penyusunan Peraturan Desa Sebagai Upaya Pengembangan Aturan Perangkat Pemerintahan Desa
(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(3) Universitas Negeri Makassar
(4) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author
DOI: https://doi.org/10.35580/inovasi.v2i2.40883
Abstract
Abstrak. Metode legal drafting ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terhadap aparatur desa demi menghadirkan peraturan desa yang baik dan efektif. Luaran dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kualitas peraturan desa demi kemajuan dan integrasi pada tingkat kecamatan dengan desa-desa. Metode yang dilakukan secara berjenjang, pertama melakukan indetifikasi peroblematika yang terjadi pada pembentukan peraturan desa, selanjutnya dilakukan bimbingan dan pelatihan dengan dua cara, yaitu penyampaian materi dan selanjutnya dilakukan simulasi. Kemudian, dilakukan pendampingan, untuk menjaga konsistensi dalam menghasilkan peraturan desa yang berkualitas. Kegiatan ini ditik beratkan pada dua materi pokok dalam kaitannya prinsip dan asas pembentukan peraturan perundang-undangan dan metode legal drafting peraturan desa yang secara teknis dilakukan dengan menggunakan metode ceramah dan diskusi serta tanya jawab.
Kata kunci: legal drafting, asas pembentukan undang-undang, peraturan desa.
Full Text:
PDFReferences
A Hamid S. Attamimi, 1993, Hukum Tentang Peraturan Perundang-Undangan Dan Peraturan Kebijakan, Pidato Purna Bakti Guru Besar Tetap FH UI, 20 September.
E.B. Sitorus, dkk, 2007, Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Pemerintahan Desa, Depdagri, Jakarta.
Septiano Mulia Muhammad, 2017, Penerapan Prinsip Good Governance Dalam Mewujudkan Pelayanan Prima Pada Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Kecamatan Wonogiri Kabupaten Wonogiri, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Theo Huijbers, 1995, Fisafat Hukum, Kanisius, Yogyakarta.
Van Der Vlies, Buku Pegangan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan, Diterjemahkan Oleh Linus, Doludjawa Dari Buku Handboek Wetgeving, Jakarta:Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang No 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Menteri dalam Negeri No 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa
Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 Tentang Posisi, Peran dan Kewenangan Desa
Article Metrics
Abstract view : 68 times | PDF view : 9 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.