Pengembangan Aplikasi Laporan Dana Desa Kreatif Berbasis Online

Aprilia Hapsari(1*), Nandasari Nandasari(2), Muh. Haidir(3), Novayanti Sopia Rukmana(4),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(3) Universitas Negeri Makassar
(4) 
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/ijses.v1i1.15481

Abstract


Pelaporan dana desa saat ini masih menjadi salah satu topik permasalahan dalam hal pertanggungjawaban. Masalah demi masalah terjadi diakibatkan banyak aparatur desa yang tidak mengetahui tupoksi masing-masing khususnya dalam mengelola dana desa yang akan dilaporkan diakhir periode yang bersangkutan. Perbuatan penyalahgunaan dana desa merupakan perbuatan menyimpang yang banyak dilakukan oleh aparatur desa. Salah satu kasus yang terjadi seperti masalah yang terjadi di Kabupaten Maros, dimana diantara 80 desa, hanya 4 desa yang menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana desa pada tahun 2017 dengan alasan karena faktor cuaca, lokasi pekerjaan yang jauh, serta tenaga kerja desa  yang terbatas. Oleh karena itu, penulis bermaksud memberikan solusi terhadap masalah tersebut yaitu dengan aplikasi PAKDES. Aplikasi ini dirancang sebagai salah satu media yang dapat memudahkan aparatur desa dalam melakukan pelaporan dana desa yang dapat diakses melalui smartphone. Selain memudahkan aparatur desa, aplikasi ini juga dirancang bagi masyarakat desa yang dapat mengakses hasil laporan pertanggungjawaban masing-masing desa yang ada di Indonesia, sehingga dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berperan dalam pengelolaan dana desa yang tepat sasaran yang secara langsung akan mendukung terwujudnya prinsip transparansi pengelolaan dana desa. Meskipun aplikasi ini diakses secara online melalui smartphone, masyarakat yang tidak memiliki akses secara online juga dapat melihat laporan pertanggungjawaban dana desa melalui papan informasi digital yang juga dirancang khusus dan terkoneksi langsung dengan aplikasi. Pengadaan aplikasi dan papan informasi digital diharapkan dapat menjadi salah satu inovasi yang mampu menjadi media penghubung antara aparatur desa dan masyarakat untuk saling bersinergi mewujudkan proses kerja sama yang mendukung pengembangan desa melalui pengelolaan dana desa yang teransparan dan akuntabel.

Full Text:

PDF

References


Achmad, E. (2018). Ini Kendala Desa dalam Membuat Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa. URL: https://banjarmasin.tribunnews.com/2018/12/28/ini-kendala-desa-dalam-membuat-laporan-pertanggungjawaban-dana-desa. Diakses tanggal 7 November 2019.

Ariefana, P. (2018). Ketika Kades Curhat ke Jokowi Tak Bisa Membuat LPJ Dana Desa. URL: https://www.suara.com/news/2018/07/25/170444/ketika-kades-curhat-ke-jokowi-tak-bisa-membuat-lpj-dana-desa. Diakses tanggal 7 November 2019.

Basri, M. (2017). Hanya Empat Desa di Maros yang Setor LPJ Dana Desa. URL: http://news.rakyatku.com/read/62535/2017/08/24/hanya-empat-desa-di-maros-yang-setor-lpj-dana-desa. Diakses tanggal 7 November 2019.

Den, D. (2019). Desa di Kupang Belum Laporkan Penggunaan Dana Desa. URL: https://www.medcom.id/nasional/daerah/5b2Anq2N-129-desa-di-kupang-belum-laporkan-penggunaan-dana-desa. Diakses tanggal 7 November 2019.

Eman, T. (2019). Desa di TTU Belum Masukkan LPJ Pengelolaan Dana Desa. URL: https://voxntt.com/2019/05/20/103-desa-di-ttu-belum-masukkan-lpj-pengelolaan-dana-desa/46108/. Diakses tanggal 7 November 2019.

Republik Indonesia. (2014). Dana Desa. Undang-Undang Nomor 60. Jakarta.

Setyoko, P. (2011). Akuntabilitas Administrasi Keuangan Program Alokasi Dana Desa (ADD). Jurnal Ilmu Administrasi Negara. 11: 14-24.


Article Metrics

Abstract view : 440 times | PDF view : 31 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.