IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL KATEGORI RUMAH KOS DI KOTA MALANG

Selly Novicadisa(1*), Sjamsiar Sjamsuddin(2), Suryadi .(3),

(1) 
(2) 
(3) 
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/jiap.v6i1.2074

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Perda Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 tentang pemungutan pajak hotel kategori rumah kos di kota malang. Latar belakang dari penelitian ini adalah tuntutan pemaksimalan perolehan pendapatan asli daerah sebagai bentuk proses desentralisasi di Indonesia. Pemerintah kota Malang melihat potensi sebaran rumah kos di wilayahnya sebagai dampak dari banyaknya perguruan tinggi dan potensi wisata di kota Malang dapat dimanfaatkan dengan menarik pajak dari potensi tersebut. Perlu dikaji apakah implementasi pemungutan pajak hotel kategori kos sudah sesuai dengan peraturan yang ada dan mencapai target nya. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Peneliti menggunakan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu secara umum implementasi Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang pemungutan pajak hotel kategori rumah kos di Kota Malang sudah berjalan dengan efektif namun tidak efisien. Penyebab utamanya adalah bentuk komunikasi antara implementor dan sasaran yang belum terjalin dengan baik. Peraturan yang lebih terperinci terkait penarikan pajak hotel kategori rumah kos juga dirasa diperlukan, karena akan membantu implementor dalam menjalankan kebijakan ini yang tergolong masih baru di kota Malang.

 

 

Kata Kunci:   Implementasi kebijakan, Pemungutan pajak, Pajak hotel kategori rumah kos


Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 2032 times | PDF view : 1318 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Ilmu Administrasi Publik



Diterbitkan oleh:

Program Studi Ilmu Administrasi Publik

Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar

 

JIAP Index By:

               

View My Stats

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.