PEMAKNAAN ASET PEMERINTAH DAERAH (SEBUAH STUDI FENOMENOLOGI)
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
ABSTRAK
Penelitian untuk mengungkap makna aset yang dipahami oleh pengelola keuangan daerah dan menemukan makna akuntansi aset bagi pengelola keuangan daerah telah dilaksanakan di kabupaten Mamasa. Paradigma interpretif dengan pendekatan fenomenologi digunakan untuk menganalisis data hasil wawancara mendalam terhadapĀ pihak eksekutif dan legislatif. Perspektif aset didasarkan pada sumber pendanaan, kewenangan pengelolaan, serta fungsi dan kegunaan aset. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aset dalam perspektif sumber pendanaan dimaknai sebagai belanja modal yang digunakan dalam operasional pemerintah daerah, alat politik dan sumber penyelewengan anggaran. Berdasarkan perspektif kewenangan pengelolaan, aset dimaknai sebagai kekuasaan dari pengelola keuangan daerah dan modal simbolik/prestise bagi pejabat. Selanjutnya dalam perspektif fungsi dan kegunaan, aset dimaknai sebagai kesejahteraan individu, kesejahteraan organisasi, dan kesejahteraan masyarakat (kolektif). Hasil penelitian ini kemudian menjadi dasar bagi pemerintah daerah terkait transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola aset pemerintah daerah. Kontribusi hasil penelitian diharapkan dalam pengembangan pengetahuan tentang teori akuntansi aset serta menjadi rujukan bagi peneliti selanjutnya dalam mengkaji aset pemerintah daerah.
Kata Kunci : Akuntansi Aset, Asset Pemerintah Daerah, Fenomenologi, Interpretif
Full Text:
PDFArticle Metrics
Abstract view : 233 times | PDF view : 25 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.