DETERMINAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA KPP PRATAMA MAKASSAR UTARA
(1) 
(2) 
(3) 
(*) Corresponding Author
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk : (1) menganalisis pengaruh sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak individu di KPP Pratama Makassar Utara; (2) menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pribadi di KPP Pratama Makassar Utara; (3) menganalisis pengetahuan tentang manfaat pajak atas kepatuhan wajib pajak pribadi di KPP Pratama Makassar Utara; (4) menganalisis kualitas pelayanan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak individu di KPP Pratama Makassar Utara. Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif. Data yang diperoleh dari kantor KPP Pratama Makassar Utara tercatat sebanyak 81.604 wajib pajak orang pribadi terdaftar. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah : kuesioner dan dokumentasi. Peneliti menggunakan regresi berganda sebagai alat analisis dengan menggunakan aplikasi SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) sanksi pajak berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi; (2) kesadaran membayar pajak memiliki efek positif yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak individu; (3) pengetahuan pajak memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak individu; (4) kualitas layanan fiskal memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak individu. Ini berarti bahwa sanksi pajak, kesadaran pembayar pajak, pengetahuan perpajakan, dan kualitas layanan pajak dapat mempengaruhi pembayar pajak individu untuk melaksanakan kewajiban pajak mereka dan mendorong pendapatan pajak dalam membayar pajak oleh pembayar pajak individu.
Kata Kunci : Sanksi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi
Full Text:
PDFArticle Metrics
Abstract view : 330 times | PDF view : 97 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.