PENERAPAN TAX AMNESTY (PENGAMPUNAN PAJAK) DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MAKASSAR UTARA
(1) Ilmu Administrasi Negara
(2) Staf Pengajar Program Studi Ilmu Administrasi Negara
(*) Corresponding Author
Abstract
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu untuk mengetahui atau menggambarkan kenyataan dari kejadian yang diteliti hingga memudahkan peneliti untuk mendapatkan data yang objektif dalam rangka mengetahui bagaimana Penerapan Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) dan Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara
Hasil penelitian yang telah diuraikan sebelumnya, maka dapat disimpulkan mengenai Penerapan Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) berjalan dengan baik di lihat dari indikator pengungkapan, tebusan, tuntas sudah berjalan maksimal dan Kepatuhan Wajib Pajak Badan di lihat dari indikator patuh terhadap kewajiban administratif dan patuh terhadap kewajiban tahunan tidak berjalan maksimal atau kurang baik pada Kantor Pelayanan Pajak Paratama Makassar Utara . Penerapan Tax Amnesty tidak berhubungan terhadap tingkat kepatuhan Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara. Penerapan Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) sudah baik di terapkan namun kepatuhan Wajib Pajak terus menurun hal ini dapat di lihat bahwa masih banyak Wajib Pajak tidak melakukan pelaporan setiap tahunnya.
Kata Kunci: Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) dan Kepatuhan Wajib Pajak,
Full Text:
PDFReferences
Buku
Putra, Indra Mahardika. 2017. Perpajakan (edisi Tax Amnesty). Yogyakarta: Quadrant.
Pasolong, Harbani. 2012. Metode Peneltian Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Resmi, Siti. 2007. Perpajakan (Teori dan Kasus). Jakarta: Salemba Empat
sehingga tidak akan terkena denda . 2016. Perpajakan (Teori dan
atau sanksi pajak. Dalam hal ini fungsi pengawasan Dirjen Pajak harus lebih maksimal sehingga kepatuhan Wajib Pajak dalam melakukan pelaporan setiap tahunnya lebih ditingkatkan.
Devano, sony & Rahayu, Siti Kurnia. 2006. Perpajakan (Konsep, Teori, dan Isu). Jakarta: Penerbit Prenada Media Grup.
Halim, Abdul. 2014. Perpajakan.
Jakarta: Salemba Empat.
Huberman, Miles.,M.B dan Saldana. 2014. Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook. Ed 3. USA : Sage Publication.
Mardimaso. 2008. Perpajakan.
Yogyakarta: CV Andi Offset.
. 2016. Perpajakan.
Yogyakarta: CV Andi Offset.
Husnurrosyidah, 2016 Pengaruh Tax
Amnesty Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Di Bmt Se-Karesidenan Pati. Jurnal Ekonomi Syariah Volume 4, Nomor 2,
, 211 - 226.
Nadia, Elisabeth. 2017. Pengaruh
Kebijakan Tax Amnesty, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Manado. Jurusan
Akuntansi, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Sam
Ratulangi Manado, volume .12(2), 2017, 175-
Ngurah, Ida Bagus & Noviari,
Naniek. 2017. Pengaruh Penerapan Kebijakan Tax Amnesty dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.jurnal Akuntansi Universitas Udayana, volume. Vol.21.3.
Seksi Pengolahan Data dan Informasi KPP Pratama Makassar Utara tahun 2018.
Https://www.ortax.org
skripsi
Andrian, Rezki 2016. Analisis
Penerapan Tax Amnesty Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Dan Penerimaan Pajak. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (skripsi)
Anita. 2015. Pengaruh Kualitas
Pelayanan Terhadap Kepuasan Masyarakat Pada Kantor Kelurahan Karuwisi Kecamatan Panakukang Kota
Makassar. Skripsi (Makassar: Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar), hal. 32.
Nugraha, Gusrianda. 2018. Pengaruh
Pemeriksaan Pajak Dan Pelaksanaan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dan Dampaknya Bagi
Penerimaan Pajak. Universitas Pasundan. Hal 41 (skripsi)
Putra, Wahyu Agustira,2017.pengaruh kebijakan tax Amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.Universitas Andalas (skripsi).
Erni Cahyani, 2018. Kepatuhan
Sukarela Wajib Pajak Dalam Pelaksanaan Tax Amnesty Pada Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) Pratama Makassar Utara. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Makassar (skrpsi)
Peraturan Perundang- Undangan
Undang-Undang No 11 pasal 2 tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 74/PMK.03/2012
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan
Kasus). Jakarta: Salemba Empat
Sambodo, Agus. 2015. Pajak Dalam Entitas Bisnis. Jakarta: Salemba Empat.
Siahaan, Pahala Marihot. 2016. Tax Amnesty di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Sumarsan,Thomas. 2012. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Indeks.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.
Suandy, Erly. 2016. Hukum Pajak,Edisi 7 .Yogyakarta : Penerbit Salemba Empat.
Subadriyah. 2017. Pajak Penghasilan.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Artikel, Internet
Article Metrics
Abstract view : 197 times | PDF view : 18 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.