PENERAPAN TAX AMNESTY (PENGAMPUNAN PAJAK) DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MAKASSAR UTARA

Andi Dian Ade Erfina(1*), Muhammad Guntur(2),

(1) Ilmu Administrasi Negara
(2) Staf Pengajar Program Studi Ilmu Administrasi Negara
(*) Corresponding Author



Abstract


Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu untuk mengetahui atau menggambarkan kenyataan dari kejadian yang diteliti hingga memudahkan peneliti untuk mendapatkan data yang objektif dalam rangka mengetahui bagaimana Penerapan Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) dan Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara

Hasil penelitian yang telah diuraikan sebelumnya, maka dapat disimpulkan mengenai Penerapan Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) berjalan dengan baik di lihat dari indikator pengungkapan, tebusan, tuntas sudah berjalan maksimal dan Kepatuhan Wajib Pajak Badan di lihat dari indikator patuh terhadap kewajiban administratif dan patuh terhadap kewajiban tahunan tidak berjalan maksimal atau kurang baik pada Kantor Pelayanan Pajak Paratama Makassar Utara . Penerapan Tax Amnesty tidak berhubungan terhadap tingkat kepatuhan Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara. Penerapan Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) sudah baik di terapkan namun kepatuhan Wajib Pajak terus menurun hal ini dapat di lihat bahwa masih banyak Wajib Pajak tidak melakukan pelaporan setiap tahunnya.

Kata Kunci: Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) dan Kepatuhan Wajib Pajak,

 

 


Full Text:

PDF

References


Buku

Putra, Indra Mahardika. 2017. Perpajakan (edisi Tax Amnesty). Yogyakarta: Quadrant.

Pasolong, Harbani. 2012. Metode Peneltian Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.

Resmi, Siti. 2007. Perpajakan (Teori dan Kasus). Jakarta: Salemba Empat

sehingga tidak akan terkena denda . 2016. Perpajakan (Teori dan

atau sanksi pajak. Dalam hal ini fungsi pengawasan Dirjen Pajak harus lebih maksimal sehingga kepatuhan Wajib Pajak dalam melakukan pelaporan setiap tahunnya lebih ditingkatkan.

Devano, sony & Rahayu, Siti Kurnia. 2006. Perpajakan (Konsep, Teori, dan Isu). Jakarta: Penerbit Prenada Media Grup.

Halim, Abdul. 2014. Perpajakan.

Jakarta: Salemba Empat.

Huberman, Miles.,M.B dan Saldana. 2014. Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook. Ed 3. USA : Sage Publication.

Mardimaso. 2008. Perpajakan.

Yogyakarta: CV Andi Offset.

. 2016. Perpajakan.

Yogyakarta: CV Andi Offset.

Husnurrosyidah, 2016 Pengaruh Tax

Amnesty Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Di Bmt Se-Karesidenan Pati. Jurnal Ekonomi Syariah Volume 4, Nomor 2,

, 211 - 226.

Nadia, Elisabeth. 2017. Pengaruh

Kebijakan Tax Amnesty, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Manado. Jurusan

Akuntansi, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Sam

Ratulangi Manado, volume .12(2), 2017, 175-

Ngurah, Ida Bagus & Noviari,

Naniek. 2017. Pengaruh Penerapan Kebijakan Tax Amnesty dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.jurnal Akuntansi Universitas Udayana, volume. Vol.21.3.

Seksi Pengolahan Data dan Informasi KPP Pratama Makassar Utara tahun 2018.

Https://www.ortax.org

skripsi

Andrian, Rezki 2016. Analisis

Penerapan Tax Amnesty Dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Dan Penerimaan Pajak. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (skripsi)

Anita. 2015. Pengaruh Kualitas

Pelayanan Terhadap Kepuasan Masyarakat Pada Kantor Kelurahan Karuwisi Kecamatan Panakukang Kota

Makassar. Skripsi (Makassar: Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar), hal. 32.

Nugraha, Gusrianda. 2018. Pengaruh

Pemeriksaan Pajak Dan Pelaksanaan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dan Dampaknya Bagi

Penerimaan Pajak. Universitas Pasundan. Hal 41 (skripsi)

Putra, Wahyu Agustira,2017.pengaruh kebijakan tax Amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.Universitas Andalas (skripsi).

Erni Cahyani, 2018. Kepatuhan

Sukarela Wajib Pajak Dalam Pelaksanaan Tax Amnesty Pada Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) Pratama Makassar Utara. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Makassar (skrpsi)

Peraturan Perundang- Undangan

Undang-Undang No 11 pasal 2 tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak

Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 74/PMK.03/2012

Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan

Kasus). Jakarta: Salemba Empat

Sambodo, Agus. 2015. Pajak Dalam Entitas Bisnis. Jakarta: Salemba Empat.

Siahaan, Pahala Marihot. 2016. Tax Amnesty di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Sumarsan,Thomas. 2012. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Indeks.

Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.

Suandy, Erly. 2016. Hukum Pajak,Edisi 7 .Yogyakarta : Penerbit Salemba Empat.

Subadriyah. 2017. Pajak Penghasilan.

Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Artikel, Internet


Article Metrics

Abstract view : 197 times | PDF view : 18 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.