PENGAWASAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA MAKASSAR TERHADAP PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN DI RSUD LABUANG BAJI

Amihara amihara(1*), Herlina Sakawati(2),

(1) Ilmu Administrasi Negara
(2) 
(*) Corresponding Author



Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keefektifitas Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dalam melakukan  pengawasan terhadap pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di RSUD Labuang baji, yang dapat diketahui melalui indikator Alat ukur (standar), Penilaian dan Perbaikan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapaun pengecekan keabsahan data dilakukan melalui cara tringulasi dan member check. Tehnik analisis data menggunakan kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar terhadap  pengelolaan limbah b3 RSUD Labuang Baji sudah efektif. Hal ini dapat dilihat dari penetapan standar pengelolaan limbah b3 yang tidak melewati batas dari limbah b3 yang dihasilkan RSUD Labuang Baji. Selain itu, terlaksananya penilaian berupa kunjungan langsung yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar terhadap RSUD Labuang Baji setiap tahunnya dan adanya tindakan perbaikan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar berupa teguran langsung terhadap RSUD Labuang Baji.

Kata Kunci : Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Terhadap Limbah B3



Full Text:

PDF

References


Arsyad, S. (2017). Pengelolaan limbah buruk di makassar. http://makassar.sindonews.com

Arsyad, S. (2019). Sulsel kewalahan kelola limbah rumah sakit.

http://makassar.sindonews.com

Baihaqi. (2016). Pengawasan sebagai fungsi manajemen perpustakaan dan hubungannya dengan disiplin pustakawan. Jurnal Libria 8 (1), 136-137

Brantas. (2009). Dasar-dasar Manajemen. Alfabeta.

Devi, S. dan. (2015). Pengantar CSR, Sejarah, Pengertian dan Praksis. pustaka pelajar.

Dian Pusparini, Anis dan Hery. (2019). Pengelolaan Limbah padat b3 di Rumah Sakit dr. Saiful Anwar Malang. Jurnal Envirotek 10 (2), 35-36

Efendi, U. (2014). Asas-asas manajemen (R. Pers (ed.); kedua). PT RajaGrafindo Persada.

Fajar, M. (2013). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di indonesia. Pustaka Pelajar.

Hariyanti, M. (2015). Analisis data kualitatif Miles dan Hubermen. http://kompasiana.com

Hidup, D. P. L. (2018). Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Hudha, A. M. (2019). Etika Lingkungan (Teori dan Praktik Pembelajaran).

Ismail, S. (2008). Pengantar Manajemen. Erlangga.

Kartika, A. A. (2018). Peran dinas lingkungan hidup dalam pengawasan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun di kabupaten kuaten singingi. skripsi.

Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor KEP-04/BAPEDAL/09/1995, (1995).

Malayu, Hasibuan. (2016). Manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah. PT Bumi Aksara.

Manullang. (2008). Dasar-dasar Manajemen. UGM PRESS.

Mappaenre, A. (2009). Dasar-dasar il mu administrasi dan manajemen. Badan Penerbit UNM.

Mardikanto, T. (2014). Tanggung Jawab Sosial Koorporasi. Alfabeta.

Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2014, (2014).

Peraturan Wali Kota Makassar No. 93 Tahun 2016, Journal of Chemical Information and Modeling. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Siswanto, B. (2016). Pengantar Manajemen. PT Bumi Aksara.

Tisnawati, & Kurniawan. (2005). Pengantar Manajemen. Pramedia Group.

Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, 45 Bifurcations 1 (2009). https://doi.org/10.7202/1016404ar

Venni Rindya Kusumadewi. (2011). Pelaksanaan pengawasan badan lingkungan hidup kabupaten karanganyar terhadap pengelolaan limbah hasil pembakaran batubara bagi industri


Article Metrics

Abstract view : 410 times | PDF view : 43 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.