AKTUALISASI SINERGITAS KOMPONEN GOVERNANCE DALAM PENINGKATAN PELAYANAN PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DI KOTA MAKASSAR

Muhammad Hasbi(1*),

(1) 
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/ja.v3i1.1923

Abstract


Potensi sinergitas pelayanan pendidikan kecakapan hidup di Kota Makassar cukup besar dan beragam, terutama terkait dengan penyediaan peluang usaha dan lapangan kerja, penyertaan SDM dalam pelaksanaan program, dan penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung layanan PKH. Adapun potensi penyediaan sumber pembiayaan dan jaringan kemitraan belum tergali secara optimal. Peran pemerintah, masyarakat dan sektor swasta pada tahap sosialisasi layanan, rekrutmen peserta didik, pemantauan dan evaluasi layanan PKH, telah terbangun secara sinergis. Namun demikian, sinergitas peran antarkomponen governance pada tahap identifikasi kebutuhan layanan, rekrutmen instruktur dan mitra kerja, penyusunan kurikulum, pengadaan sarana dan prasarana, proses pembelajaran dan pendampingan layanan PKH, belum terbentuk dalam suatu sinergitas yang konstruktif. Model sinergitas komponen governance dalam pelayanan PKH idealnya terbangun dalam empat tahapan sinergitas, yaitu: (1) tahapan identifikasi kebutuhan layanan; (2) tahapan persiapan pelaksanaan layanan; (3) tahapan pelaksanaan layanan (4) tahapan evaluasi hasil dan evaluasi dampak layanan.

 

 

Kata kunci: Aktualisasi, Sinergitas, Governance, Pendidikan Kecakapan Hidup

 


Full Text:

PDF

References


Berita Resmi Statistik Provinsi Sulawesi Selatan. 2009. Edisi No 24/05/73/Th.III, tanggal 15 Mei 2009.

Berita Resmi Statistik. 2010. Edisi No. 77/12/Th. XIII tanggal 1 Desember 2010.

Denhardt, J. V. & Denhardt, R. B. 2003. The New Public Service: Serving, Not Steering. New York: M.E. Sharepe, Inc.

Ditjen Diklusepa Depdiknas. 2003. Pedoman Penyelenggaraan Program Kecakapan Hidup (Life Skills) Pendidikan Luar Sekolah. Jakarta: Bagian Proyek Life Skills PLS Ditjen Diklusepa Depdiknas.

Ditjen Pendidikan Nonformal dan Informasi Depdiknas. 2009. Rencana Strategis Pendidikan Nonformal dan Informal 2010-2014. Ditjen PNFI Depdiknas: Jakarta.

Dwipayana, A., dkk. 2003. Membangun Good Governance di Desa. Yogyakarta: IRE Press.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Kurniawan, A. 2005. Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaruan.

Literacy Watch Bulletin. 2001. Innovation in Non formal Education. Litercay Watch Bulletin, No. 17.

Miles, M. B. & Huberman, A. M. 1984. Qualitative Data Analysis. Beverly Hills: Sage Publication.

Moleong, L. J. 1993. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Napitupulu, W. P. 1991. The Implementation of Adult Education as An Out of School Educational Programme In Indonesia. Jakarta: Proyek Perencanaan Terpadu dan Pengembangan Ketenagaan.

Nasution, S. 1992. Metodologi Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito.

Said, M. 2007. Birokrasi di Negara Birokratis: Makna, Masalah dan Dekonstruksi Birokrasi di Indonesia. Malang: UMM Press.

Suwondo. 2000. Desentralisasi Pelayanan Publik: Hubungan Komplementer antara Sektor Negara, Mekanisme Pasar dan Organisasi Non Pemerintah. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang, I (2).

Thoha, M. 2008. Ilmu Administrasi Publik Kontemporer. Jakarta: Kencana Prenada.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

UNESCO. 1997. International Standard Classification of Education ISCED 1997. Paris: UNESCO.


Article Metrics

Abstract view : 973 times | PDF view : 457 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Jurnal Ad'ministrare