The Influence of the Self-Assessment System and Tax Sanctions on Taxpayer Compliance at the South Makassar Pratama Tax Service Office

Muh. Desdyandi Pratama(1*), Samsinar Samsinar(2), Muhammad Azis(3),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(3) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author



Abstract


This study aims to determine the effect of self assessment system and tax sanctions to taxpayer compliance at KPP Pratama Makassar Selatan. Data collection using primary data obtained from questionnaires using purposive sampilng technique. Its population is all individual taxpayers at KPP Pratama Makassar Selatan a number of 59,179 taxpayers, the sample is 100 Respondents. The results of the questionnaire have been tested for validity and reliability, also tested the classical assumption of assumption of normality, multicolonierity, and assumption of heterokedastisitas. Methods of data analysis using multiple regression techniques.The results showed that the self assessment system and tax sanctions have a significant effect on compulsory compliance. at KPP Pratama Makassar Selatan. Self assessment system(X1)has apositiveregressioncoefficientof0.212thismeansthatif Self Assessment System increased 1% then taxpayer compliance will experience an increase of 21.2%, when other independent variables do not change. Variable sanctions tax (X2) has a positive regression coefficient of 0.495 this means that if tax sanctions increased 1% then taxpayer compliance will experience an increase of 49.5%.


Keywords


SelfAssessmentSystem;TaxSanction;TaxpayerCompliance.

Full Text:

PDF

References


Dadan, Sumpena. (2021). Pengaruh pelaksanaan self assessment system dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak (survey pada wajib pajak orang prbadi pada KPP Pratama Bandung). Skripsi. Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Komputer Indonesia.

Ghozali, Imam. (2012). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 20.Semarang: Badan Penerbit Universitas-Diponegoro.

Gunadi, Dkk. 2013. Perpajakan. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI.

Harahap, Syafri,Sofyan. 2018. Akuntansi Aktiva Tetap, Edisi Ketiga, Jakarta :Penerbit PT. Raja Grafindo .

http://www.pajak.go.id).

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 192/PMK.03/2007tentang Wajib Pajak dan Kriteria Tertentu.

Kompas,(https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/19/193000326/ditjen-pajakkepatuhan-bayar-pajak-masyarakat-indonesia-masih-rendah).

KlinikPajak,(http://www.klinikpajak.co.id/berita+detail/?id=berita+pajak+kepatuhan+wajib+pajak+badan+rendah%2C+ini+biang+keladinya%21).

Kurnia Rahayu, Siti. (2010). Perpajakan Indonesia, Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha ilmu

_____ 2018. Penegakan Hukum Perpajakan yang Efektif dalam Mendorong Realisasi Pencapaian Target Penerimaan Pajak Melalui Kepatuhan Perpajakan,Yogyakarta : Graha Ilmu.

______ 2020. Perpajakan :Disesuikan dengan Pearturan Perpajakan Terbarul. Yogyakarta: GrahaIlmu.

Muliari dan Setiawan.2010. Pengaruh Persepsi tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib pajak pada kepatuhan pelaporan wajib pajak orang pribadiDi kantor pelayanan pajak pratama Denpasar timur Jurnal Vol,6. No.1 January 2011.

Mardiasmo. 2019. Perpajakan Revisi 2009. Yogyakarta : ANDI.

Pandiangan, Liberti.2014. Modernisasi dan Reformasi Pelayanan Perpajakan Berdasarkan Undang-Undang Terbaru.Jakarta:Pt Elek Media Komputindo.

Purwono,Henry. 2010.Dasar – dasar Perpajakan & Akuntansi. Jakarta:Erlanga.

Rahadyan, Fariz Hirzan, (2020) Pengaruh Self Assessment System Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak(KPP Pratama Bandung Karees). Skripsi Universitas Widaytama. Bandung

Resmi, Siti. 2014. Perpajakan Teori dan Kasus. Ed. 7. Jakarta: Salemba Empat.

Rukajat, A. 2018. Pendekatan Penelitian Kuantitatif. Yogyakarta: CV Budi

Utama.

Siregar, Syofian. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif. Kencana Prenada MediaGroup.

Suandy, Erly. 2014. Perencanaan Pajak, Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat.

_____. 2020. Hukum Pajak, Edisi 6. Yogyakarta: Salemba Empat.

Sugiyono. 2020. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatifdan R&D. Bandung: Alfabeta Muslimah, I. (2021). Pengaruh Model Pembelajaran Flipped Classroom Terhadap Hasil Belajar Ditinjau Dari Motivasi Dan Gaya Belajar Mahasiswa. Makassar: Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Makassar. (tidak diterbitkan).

Surat Edaran Dierjen Pajak Nomor SE-05/Pj.07/2004 tanggal 16 Juni 2004tentang Pengawasan Pajak.

UU Nomor 16 Tahun 2000 Pasal 12, tentang Prinsip Self Assessment System.

UU Nomor 16 Tahun 2009 Pasal 12 ayat(2),tentang Ketentuan Umum dan TataCara Perpajakan.

UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

UU No. 28 Tahun 2007 Pasal 1.Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No. 6Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan.

UU No. 28 Tahun 2007 Pasal 2 ayat(1) tentang Wajib Pajak Orang Pribadi.

Wijaya, Tony. (2012). Cepat Menguasai SPSS 20 untuk Olah dan Interprestasi Data. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka

Waluyo. 2017. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Yanti, yunita anwar. (2013). Pengaruh pemahaman self assessment system, sanksi perpajakan dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dikantor pelayanan pajak pratama Cengkareng. Binus university, Jl Jati 1 no 56b Jakarta barat

Zain, Mohammad. 2010. Manajemen Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat


Article Metrics

Abstract view : 99 times | PDF view : 397 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.