TRADISI TAWARA DALAM UPACARA PERKAWINAN MASYARAKAT BANTAENG

Hajra Husain(1), Nurlela .(2*),

(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author



Abstract


ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) pelaksanaan tradisi tawara, (2) pandangan masyarakat tentang tradisi tawara. Penelitian ini dilakukan di wilayah Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng . Penelitian ini merupakan penelitian deksriptif kualitatif. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ialah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data di peroleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Fokus penelitian ini ialah tradisi tawara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1)  kegiatan tawara ini di awali dengan cara mempertemukan pengantin pria dan wanita dalam kamar yang ditindaklanjuti dengan menyentuh anggota tubuh tertentu mempelai wanita oleh mempelai laki-laki yang dituntun oleh orang pilihan yang dipercayai dan yang mengetahui tentang tawara dengan harapan agar pengantin tersebut kelak mendapatkan kebahagian, kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan dalam mengarungi kehidupan berumah tangga. (2) Pendapat para tokoh masyarakat tentang tradisi memiliki pandangan yang sama dan tujuan yang sama yang ingin dicapai dan menginginkan kerukunan dan keharmonisan kedua mempelai.

 

 


Keywords


Kata Kunci: Perkawinan, Tawara, Tradisi

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Kadir. 2006. Sistem Perkawainan Di Sulawesi Selatan Dan Sulawesi Barat. Makassar: Indobis.

Ahmadin. 2013. Metode Penelitian Sosial. Makassar: Rayhan Intermedia.

Johanes Mardimin, 1994. Jangan Tangisi Tradisi, Yogyakarta: Kanisius.

Anwar, Yesmil. 2013. Sosiologi Untuk Universitas Cetakan Ke-1. Bandung: PT. Refika Aditama.

Baka, Wa Kuasa. 2011. Adat Pernikahan Etnik Muna: Kajian Struktur dan Fungsi. Kendari: Unhalu Press.

Bandur, Agustinus. 2016. “Penelitian Kualitatif Metodologi Desain.” Universitas Negeri Makassar.

Basyir, Ahmad Azhar. 1977. Hukum Perkawinan Islam. Yogyakarta: UII Press Yogyakarta.

Gunawan, Imam. 2014. Metode Penelitian Kualitatif (Teori Dan Praktik) Cet. 2. Jakarta: Bumi Aksara.

Hikmawati, Fenti. 2017. Metodologi Penelitian. Depok: Rajawali Pers.

Hadikusuma, Hilman. 1995. Hukum Perkawinan Adat. PT Citra Aditya Bakti. Bandung.

Hadi, Sumandiyo. 2003. Sosiologi Tari. Yogyakarta: ASTI

Ikbal, Yanuar. 2012. Metode Penelitian Social Kualitatif (Panduan Membuat Tugas Akhir/Karya Ilmiah). Bandung: PT. Refika Kurniawan.

Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Marzali, Amir. 2006. “Struktur Fungsionalisme.” Antropologi Indonesi.

Mulyana, Deddy, and Jalaluddin Rakhmad. 2005. Komunikasi Antar Budaya: Panduan Berkomunikasi Dengan Orang-Orang Berbeda Budaya. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Razak, Yusron. 2013. Sosiologi Sebuah Pengantar Tinjauan Pemikiran Sosiologi Perspektif Islam Cetakan Ke-3. Tangerang: Laboratorium Sosiologi Agama.

Setiadi, Elly. 2011. Pengantar Sosiologi Cetakan Ke-1. Jakarta: Prenadamedia Group.

Soemiyati. 1986. Hukum Perkawinan Islam Dan Undang-Undang Perkawinan (Undang-Undang No.1 Tahun 1974, Tentang Perkawinan). Yogyakarta: Liberty.

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: CV Alfabeta.

Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif R & D. Bandung: CV Alfabeta.

Susan Bolyard Millar. 2009,. perkawinan Bugis. Makassar: Penerbit Ininnawa.


Article Metrics

Abstract view : 59 times | PDF view : 5 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.