MATERIALISME BUDAYA DAN RELEVANSINYA DALAM KAJIAN ANTROPOLOGI PEMBANGUNAN DI INDONESIA

Abdul Rahman(1*), Muh.Rasyid Ridha Rasyid Ridha(2),

(1) UNM
(2) UNM
(*) Corresponding Author



Abstract


ABSTRAK

Materialisme didasarkan pada konsep bahwa dunia ini terdiri dari objek-objek materi yang berinteraksi dan berpotongan satu sama lain dalam berbagai keadaan, baik tetap maupun  bergerak. Kaum materialis memandang manusia sebagai materi, realitas konkret, bersama dengan produk-produk pikiran manusia dan perilaku manusia, yang terdiri dari objek-objek fisik seperti peralatan dan benda-benda, dan produk pikiran seperti teknologi, ilmu  pengetahuan, pengetahuan, nilai-nilai, hukum, agama, dan kebudayaan. Daya tarik terbesar materialisme pada masa kini adalah pendekatannya yang sesuai dengan prinsip-prinsip teori dan metode ilmiah, yang berlandaskan pada data empiris untuk mendukung dan memverifikasi hipotesis-hipotesis dalam ilmu-ilmu social. Materialisme kebudayaan tidak dapat dilepaskan dari nama Marvin Harris. Materialisme kebudayaan didasarkan pada konsep bahwa kondisi-kondisi materi masyarakat menentukan kesadaran manusia, dan bukan sebaliknya. Harris sangat dipengaruhi gagasan Marxis tentang basis (base) dan suprastruktur (superstructure). Marvin Harris menyebut basis sebagai “infrastruktur”. Ia memodifikasi skema Marxis dengan memasukkkan unsur reproduksi manusia ke dalam basis (infrastruktur), bersama-sama dengan mode ekonomi dari produksi. Selain itu, ia juga mengusulkan suatu kategori “antara” (intermediate category), yakni struktur (structure), di antara basis dan suprastruktur, suatu kategori yang tidak terdapat dalam skema Marxis.

 

 


Keywords


Kata Kunci: budaya, masyarakat, materialisme

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Abdurrauf, M. (2020). Kritik Ekonomi Islam Terhadap Pemikiran Karl Marx Tentang Sistem Kepemilikan Dalam Sistem Sosial Masyarakat. Jurnal Al-Mizan, 7(1), 53–70.

Ahmad, M. S. (2022). Potensi Fitnah Harta Dalam Kehidupan Di Dunia Perspektif QS. al-Kahfi: 46. Jurnal STIU Darul Hikmah, 8(1), 1–23.

Arifin, F. (2021). Hegemoni Kolonialisme Terhadap Kekuasaan di Nusantara: Strategi Politik Daendels Meruntuhkan Kesultanan Banten Tahun 1808-1811. Agastya: Jurnal Sejarah Dan Pembelajarannya, 11(1), 1–18.

Awalludin, A., & Anam, S. (2019). Stratifikasi sosial dalam novel Pabrik karya Putu Wijaya. Silampari Bisa: Jurnal Penelitian Pendidikan Bahasa Indonesia, Daerah, Dan Asing, 2(1), 15–28.

Encung, E. (2012). Tradisi dan Modernitas Perspektif Seyyed Hossein Nasr. Teosofi: Jurnal Tasawuf Dan Pemikiran Islam, 2(1), 201–217.

Kambali, M. (2020). Pemikiran Karl Marx tentang struktur masyarakat (Dialektika infrastruktur dan suprastruktur). Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Ekonomi Islam, 8(2), 63–80.

Kariarta, I. W. (2020). Paradigma Materialisme Dialektis di Era Milenial. Sanjiwani: Jurnal Filsafat, 11(1), 71–81.

Murdowo, A. (2020). (Mengenal) Materialisme Historis Karl Marx. Semarang: Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Retrieved from https://balaibahasajateng.kemdikbud.go.id/2020/03/mengenal-materialisme-historis-karl-marx/

Saifuddin, A. F. (2006). Antropologi Kontemporer: Suatu Pengantar Kritis Mengenai Paradigma. Jakarta: Kencana.

Siregar, A. (2022). Penolakan Terhadap Agama Materialisme: Sejarah, Perkembangan, Kritikan. Jurnal Penelitian Multidisiplin, 1(2), 72–77.

Sofhian, S. (2020). Causes And Coruption Prevention: Indonesia Case Penyebab Dan Pencegahan Korupsi: Kasus Indonesia. Tatar Pasundan Jurnal Diklat Keagamaan, 14, 65–76.

Sofhian, S. (2021). Jalan Panjang Penanganan Korupsi Di Indonesia. JENTRE, 2(1), 17–25.

Susan, N. (2019). Sosiologi Konflik: Teori-Teori dan Analisis. Jakarta: Kencana.

Wahid, M. (2021). Filsafat Umum: Dari filsafat Yunani kuno ke filsafat modern. Serang: Penerbit A-Empat.

Wibisono, M. Y. (2020). Sosiologi Agama. Bandung: Prodi S2 Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung.


Article Metrics

Abstract view : 957 times | PDF view : 447 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.