Kegiatan Pembersihan Tempat Ibadah Desa Motu Kecamatan Baras
(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(3) Universitas Negeri Makassar
(4) Universitas Negeri Makassar
(5) Universitas Negeri Makassar
(6) Universitas Negeri Makassar
(7) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author
Abstract
ABSTRAK
Tempat Ibadah adalah tempat untuk mendekatkan diri kepada sang Maha Pencipta. Kebersihan tempat ibadah sangat diperlukan karena disana manusia berkumpul langsung dengan lingkungan masyarakat yang satu dan yang lain, baik saat melakukan ibadah, ataupun kegiatan lain yang dilakukan di tempat ibadah. Desa Motu merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu, Desa Motu merupakan wilayah transmigrasi dimana banyak masyarakat dari luar daerah masuk dan menetap di Desa Motu. Hal tersebut, maka Mahasiswa KKN Reguler Angkatan XLV UNM yang ditempatkan di Desa Motu, Kecamatan Baras berkesimpulan bahwa perlu menyesuaikan setiap tempat ibadah yang ada sebagai salah satu bentuk toleransi antar umat beragama di Desa Motu.Adapun Metode kegiatan yang digunakan yaitu observasi dan partisipasi. Observasi yang dilakukan dengan melakukan pengecekan lokasi tempat ibadah di desa motu yaitu mesjid, gereja dan pura. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat Pukul 07.30 Wita dan diadakan selama 1 kali dalam seminggu. Tujuan dari kegiatan ini selain diharapkan dapat memberikan kenyamanan dalam beribadah, dapat pula menciptakan bentuk silaturrahmi dengan masyarakat sekitar.Hasil yang dapat dinikmati dari tempat-tempat ibadah ini yaitu para masyarakat dapat beribadah dengan nyaman dan khusyuh.
Kata kunci : Tempat Ibadah, Kebersihan
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Afrian, W. (2016, Juli). Fungsi Perawatan Kesehatan Keluarga terhadap Praktek Kebersihan Keluarga di Wilayah Kerja Puskesmas Plus Mandiangin Bukittinggi Tahun 2016. Skripsi, 1. Retrieved 12 23, 2021, from http://repo.stikesperintis.ac.id/417/1/47%20WINDA%20AFRIAN.pdf
Gischa, S. (2021, Januari 24). Kompas.com/Skola. (S. Gischa, Editor) Dipetik 12 23, 2021, dari Web site Kompas.com: https://www.kompas.com/skola/read/2021/01/24/140504469/fungsi-dan-kegunaan-tempat-ibadah
Prasetya, F. A. (2014). Problematika Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadat Studi Kasus Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPdI) Immanuel Sedayu. Skripsi Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 1. Retrieved 12 23, 2021, from http://e-journal.uajy.ac.id/23117/2/1605112443.pdf
Article Metrics
Abstract view : 41 times | PDF view : 13 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Syamsuryo Arjuna, Alfian Baharsa, Feggy Melati Sukma, Alifia -, Triona M Sawaki, Muh Idham Herman, Rahmat Hidayat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
View MyStat